Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

THR PNS Tanpa Tukin, DPR: Ada Perbedaan Keinginan Jokowi dan Sri Mulyani

Avatar photo
49
×

THR PNS Tanpa Tukin, DPR: Ada Perbedaan Keinginan Jokowi dan Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com – Munculnya petisi protes pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS 2021 dinilai wajar. Sebab, awalnya pencairan akan dilakukan secara penuh namun saat pengumumannya berbeda. THR para abdi negara hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.

Adapun tunjangan melekat tersebut adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan pendidikan atau umum atau tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun menilai formula pencairan THR PNS 2021 ada perbedaan antara keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Pencairan THR ASN 2021 dengan formulasi yang berbeda antara PP dengan PMK pencairan ini modus baru yang dibuat oleh SMI sebagai Menteri Keuangan. Ada perbedaan antara keinginan Presiden Jokowi di PP dengan PMK yang dibuat SMI sebagai Menkeu. Saya tidak tahu apa motivasi Menkeu membuat formulasi yang berbeda. Ini jelas kontroversial,” kata Misbakhun kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).

Dia menilai, petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 17.000 akun ini pun wajar. Misbakhun mengatakan petisi penolakan pencairan THR PNS merupakan suara hati pada abdi negara yang merasa diperlakukan tidak adil.

“Terlepas soal perjuangan mendapatkan haknya sebagai ASN. Petisi ini juga bagus supaya Bapak Presiden Jokowi tahu dengan bahwa di kalangan ASN ada suara-suara yg merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Menkeu SMI (Sri Mulyani Indrawati),” ungkapnya.

Dapat diketahui, petisi penolakan pencairan THR PNS 2021. Petisi penolakan muncul usai pemerintah mengumumkan pencairan yang dimulai H-10 Lebaran.

------------------------