SUMENEP, MADURA EXPOSE – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep mengambil langkah tegas untuk memastikan kedisiplinan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP). Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep pada Jumat (13/2/2026) malam.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi pencegahan pelanggaran anggota, terutama dalam menjaga profesionalitas institusi menjelang libur panjang nasional.
Penyisiran di Titik Vital Hiburan Malam
Operasi Gaktiblin kali ini menyasar lokasi strategis yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat, di antaranya:
Cafe n Bilyard Mr. Ball (Jl. Arya Wiraraja)
Potre Koneng (Jl. Raya Desa Pabian)
Cafe Lotus (Jl. KH. Mansyur)
JBL Resto (Kelurahan Pajagalan)
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Sumenep, IPTU Muhajirin, SH, bersama personel Sipropam. Tak sendiri, operasi ini juga melibatkan pengamanan internal dari Subden POM V/4-5 Sumenep yang dipimpin oleh SERMA Hosni guna memperkuat sinergi pengawasan antar-institusi.

Penekanan Sikap Humanis dan Profesional
Dalam arahannya di depan Kantor SPKT Polres Sumenep, IPTU Muhajirin menekankan bahwa setiap personel harus mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas.
“Anggota Polri dan ASN Polres Sumenep dilarang memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah dinas yang sah. Ini adalah upaya kami menjaga integritas dan citra Polri di mata masyarakat,” tegas IPTU Muhajirin.
Sinergi dengan Pengelola Kafe
Selain melakukan pemeriksaan internal, Sipropam juga membangun komunikasi dengan para pengelola tempat hiburan. Petugas mengimbau pengelola agar proaktif melapor ke pihak Sipropam jika menemukan oknum anggota yang masuk ke lokasi tanpa kepentingan dinas yang jelas.
Hingga kegiatan berakhir, petugas melaporkan tidak ditemukan adanya anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang berada di lokasi hiburan malam. Situasi dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.









