Tagih Utang ‘Bu Kombes’ Lewat IG, Febi Kena UU ITE dan Dituntut 2 Tahun Penjara

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM–Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik soal tagihan utang via Instagram, Febi Nur Amelia, dituntut 2 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Febi bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap…