Polres Sumenep Benarkan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Oknum Guru Kemenag, Modus ‘Dana Masjid’ Jadi Sorotan

oleh -366 Dilihat
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti,SH. Istimewa.
Terbit: 12 Februari 2026 | 04:30 WIB

SUMENEP, MADURA EXPOSE – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan investasi bodong yang menyeret oknum guru di bawah naungan Kemenag Sumenep berinisial A.

Kasih Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, membenarkan adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh korban AQN terhadap oknum warga Desa Kebunan tersebut.

“Benar Mas, ada laporan (terkait kasus tersebut),” ujar AKP Widiarti secara singkat melalui pesan WhatsApp yang diterima Redaksi Madura Expose, Kamis (12/02/2026).

Modus Operandi: Dari Bisnis Laptop Hingga ‘Melalap’ Dana Masjid

Dalam penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa modus yang dijalankan terlapor A tergolong sangat rapi dengan memanfaatkan kedekatan personal. Terlapor diduga menggunakan “jurus” investasi unit laptop dan bisnis percetakan untuk memancing dana segar dari korban.

Namun, bagian paling memprihatinkan dalam skandal ini adalah dugaan ikut terseretnya dana umat. Selain uang pribadi senilai puluhan juta, sisa dana kegiatan Maulid Nabi milik takmir masjid sebesar Rp 13 juta disinyalir turut menjadi sasaran modus investasi bodong tersebut.

“Ini yang sangat kami sayangkan. Selain modal pribadi, ada amanah dana masjid yang diduga ikut ‘dilahap’ oleh terlapor dengan janji-janji manis yang ternyata fiktif,” tegas Marlaf Sucipto, Penasihat Hukum korban.

Total Kerugian dan Iktikad Baik

Baca Juga: 

 

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, total kerugian yang dialami korban AQN mencapai Rp 46,7 juta. Nilai ini merupakan akumulasi dari beberapa kali setoran sejak Juli hingga Oktober 2025.

(ril/tim/red)

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.