![Anggota Satreskrim Polres Sumenep saat merilis kasus penangkapan pencuri kotak amal masjid di wilayah Kota Sumenep. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775194973/polres-sumenep-ungkap-pencurian-kotak-amal-cctv_aiaecb.jpg?_s=public-apps)
MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP – Kesucian tempat ibadah di wilayah Kecamatan Kota Sumenep dinodai oleh aksi kriminalitas jalanan. Satreskrim Polres Sumenep melalui Unit Pidum dan Resmob berhasil membongkar tabir pencurian kotak amal Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan, yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Tersangka berinisial H (52), yang ironisnya merupakan warga desa setempat, tak berkutik saat diringkus petugas kepolisian di bawah komando Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto. Aksi yang terjadi pada Minggu malam, 22 Maret 2026 tersebut, kini berakhir di jeruji besi Mapolres Sumenep.
Analisis Kriminologi: Modus Operandi dan Degradasi Moral
Dalam perspektif Kriminologi, tindakan tersangka menggunakan terpal hitam untuk menyamarkan hasil curian menunjukkan adanya perencanaan matang (premeditated crime) guna menghindari deteksi sosial. Secara administrasi keamanan publik, penggunaan teknologi CCTV di lingkungan perumahan terbukti menjadi instrumen vital dalam pengungkapan kasus hukum (law enforcement).
“Tersangka mengakui membungkus kotak amal dengan terpal agar tidak dicurigai warga. Motif utamanya adalah desakan ekonomi untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.
Dilihat dari sisi Patologi Sosial, fenomena pencurian di tempat ibadah mencerminkan adanya pergeseran nilai moral di tengah masyarakat. Kerugian materiil sebesar Rp1.000.000 mungkin terlihat kecil secara angka, namun dampak psikologis dan rasa aman di lingkungan religius menjadi taruhan besar bagi otoritas keamanan wilayah.
Ancaman Hukum dan Komitmen Kamtibmas
Polres Sumenep bertindak tegas dengan menjerat tersangka menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan serupa yang menyasar fasilitas publik maupun tempat ibadah.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami menjaga kondusivitas Sumenep. Kami mengimbau takmir masjid dan warga tetap waspada,” tegas AKBP Anang Hardiyanto. Saat ini, tersangka beserta barang bukti kotak amal dan rekaman CCTV telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Red./Editor: Nadayana RDP/Ferry Arbania


![SINERGI TIGA PILAR BONGKAR PRAKTIK SPEKULASI: Tim Gabungan Forpimka Arjasa (Kapolsek Kangean, Anggota Koramil 0827/18, dan Perwakilan Kecamatan) saat melakukan sidak lapangan ke sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Kepulauan Kangean, Sumenep, Selasa (31/3/2026). Petugas tampak mengawasi langsung pembukaan akses penyimpanan BBM untuk memastikan ketersediaan stok riil Pertalite guna melawan praktik spekulasi harga yang merugikan rakyat kecil di wilayah kepulauan terluar. [Dok. Humas Polres For Madura Expose] SINERGI TIGA PILAR BONGKAR PRAKTIK SPEKULASI: Tim Gabungan Forpimka Arjasa (Kapolsek Kangean, Anggota Koramil 0827/18, dan Perwakilan Kecamatan) saat melakukan sidak lapangan ke sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Kepulauan Kangean, Sumenep, Selasa (31/3/2026). Petugas tampak mengawasi langsung pembukaan akses penyimpanan BBM untuk memastikan ketersediaan stok riil Pertalite guna melawan praktik spekulasi harga yang merugikan rakyat kecil di wilayah kepulauan terluar. [Dok. Humas Polres For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775131400/sidak-bbm-kangean-kapolsek-datun-subagyo_etzsa9.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)