Terekam CCTV: Pencuri Kotak Amal di Masjid Sumenep “Keok” di Tangan Resmob!

Terbit: 3 April 2026 | 12:45 WIB

MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP – Kesucian tempat ibadah di wilayah Kecamatan Kota Sumenep dinodai oleh aksi kriminalitas jalanan. Satreskrim Polres Sumenep melalui Unit Pidum dan Resmob berhasil membongkar tabir pencurian kotak amal Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan, yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

Tersangka berinisial H (52), yang ironisnya merupakan warga desa setempat, tak berkutik saat diringkus petugas kepolisian di bawah komando Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto. Aksi yang terjadi pada Minggu malam, 22 Maret 2026 tersebut, kini berakhir di jeruji besi Mapolres Sumenep.

Analisis Kriminologi: Modus Operandi dan Degradasi Moral
Dalam perspektif Kriminologi, tindakan tersangka menggunakan terpal hitam untuk menyamarkan hasil curian menunjukkan adanya perencanaan matang (premeditated crime) guna menghindari deteksi sosial. Secara administrasi keamanan publik, penggunaan teknologi CCTV di lingkungan perumahan terbukti menjadi instrumen vital dalam pengungkapan kasus hukum (law enforcement).

“Tersangka mengakui membungkus kotak amal dengan terpal agar tidak dicurigai warga. Motif utamanya adalah desakan ekonomi untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.

Dilihat dari sisi Patologi Sosial, fenomena pencurian di tempat ibadah mencerminkan adanya pergeseran nilai moral di tengah masyarakat. Kerugian materiil sebesar Rp1.000.000 mungkin terlihat kecil secara angka, namun dampak psikologis dan rasa aman di lingkungan religius menjadi taruhan besar bagi otoritas keamanan wilayah.

Ancaman Hukum dan Komitmen Kamtibmas
Polres Sumenep bertindak tegas dengan menjerat tersangka menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan serupa yang menyasar fasilitas publik maupun tempat ibadah.

“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami menjaga kondusivitas Sumenep. Kami mengimbau takmir masjid dan warga tetap waspada,” tegas AKBP Anang Hardiyanto. Saat ini, tersangka beserta barang bukti kotak amal dan rekaman CCTV telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Red./Editor: Nadayana RDP/Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur…

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Emas Rp70 Juta Milik Warga Guluk-Guluk “Terbang” ke Pamekasan!

Terbit: 3 April 2026 | 14:20 WIB SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, di bawah komando Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *