
SUMENEP – Tabir gelap dugaan penipuan berkedok investasi bisnis percetakan yang menyeret oknum guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Sumenep berinisial A, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Skandal yang mencoreng institusi pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) ini mulai mendalam setelah Polres Sumenep secara resmi memanggil pejabat tinggi Kemenag setempat untuk memberikan kesaksian kunci.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, K.H. Abdul Wasid, membenarkan adanya pemanggilan terhadap jajarannya oleh Korps Bhayangkara. Menurut sosok yang akrab disapa Kiai Wasid itu, pejabat yang dipanggil tersebut hadir dalam kapasitas sebagai ahli untuk memberikan keterangan lebih mendalam guna mengungkap konstruksi kasus yang membelit oknum guru tersebut. Hal senada diungkapkan Kasubbag TU Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, yang menyebutkan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) bagian perbendaharaan, Mabrur, telah memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan seputar profil pekerjaan dan jenis usaha pengadaan yang diklaim dijalankan oleh terlapor A.
Skandal “Fee” Terlarang: Jejak Kelam Rasuah Kuota Haji sang Mantan Menteri
Dugaan praktik lancung ini bermula pada Maret 2025, saat A menawarkan kerja sama bisnis pengadaan lima unit laptop dan percetakan kepada AQN, seorang warga Desa Gingging, Kecamatan Bluto. Tergiur janji keuntungan, pelapor menyetor modal awal Rp27,5 juta yang Ironisnya bersumber dari pinjaman pihak ketiga. Tak berhenti di situ, pada Oktober 2025, korban kembali menyerahkan uang tambahan sebesar Rp13 juta yang merupakan dana titipan takmir masjid, sehingga total kerugian mencapai Rp46.775.000 setelah janji bagi hasil tak kunjung terealisasi.
Plt Kasihumas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Setyoningtyas, menegaskan bahwa kepolisian sedang berada dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan secara intensif. Semua pihak, mulai dari pelapor hingga saksi dari unsur birokrasi, dipanggil guna memperjelas aliran dana dan modus operandi yang digunakan oknum tenaga pendidik tersebut. Hingga saat ini, oknum guru berinisial A masih bungkam dan tidak merespons upaya konfirmasi, sementara proses hukum terus berjalan di bawah nomor registrasi laporan LP/B/07/I/2026/SPKT/Polres Sumenep.
Catatan Redaksi: Laporan investigasi hukum ini disusun melalui konfirmasi langsung kepada Kepala Kantor Kemenag Sumenep dan jajaran Polres Sumenep guna memastikan akurasi data sesuai fakta di lapangan. Redaksi MaduraExpose.com mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi kependidikan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat, terlebih menyangkut dana titipan tempat ibadah. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial terhadap integritas aparatur sipil negara di wilayah Madura.
Ferry Arbania > Executive Editor, Madura Expose Global Media

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)