![TERTIB ADMINISTRASI: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli (kiri) saat menjelaskan pentingnya mekanisme pengajuan aset daerah untuk pembangunan KDKMP. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775908731/prosedur-aset-kdkmp-sumenep-ramli_iipztk.jpg?_s=public-apps)
SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi kendala lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokus utama saat ini tertuju pada 93 desa dan kelurahan yang belum memiliki Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Sumenep yang mengizinkan pemanfaatan aset daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap langkah pemanfaatan aset harus berpijak pada koridor hukum dan mekanisme administrasi yang berlaku.
Pemanfaatan Aset Lintas Sektor sebagai Alternatif
Menurut Ramli, opsi pemanfaatan aset di luar TKD menjadi solusi cerdas untuk memastikan program nasional ini tetap berjalan. Aset tersebut mencakup bangunan atau tanah milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, hingga instansi vertikal seperti kementerian atau lembaga (misalnya Perhutani).
“Jika di desa tersebut memang tidak tersedia TKD, maka pemerintah desa dapat memohon pemanfaatan aset lain, seperti bangunan sekolah yang sudah tidak terpakai atau eks pasar,” jelas Moh. Ramli dengan tetap menekankan aspek efisiensi pemanfaatan aset negara.
Pentingnya Ketertiban Administrasi
Sebagai pejabat yang berpengalaman, Ramli menegaskan bahwa penggunaan aset milik pihak lain—terutama instansi kementerian—tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan proses pengajuan resmi serta koordinasi teknis yang matang hingga keluarnya surat persetujuan dari pemilik otoritas aset tersebut.
“Pemerintah desa tetap harus menempuh mekanisme pengajuan. Masih ada proses teknis yang harus dilalui karena harus ada jawaban resmi dari pemilik aset. Kami di dinas terus mengupayakan dan mendampingi agar puluhan desa ini tetap bisa mendirikan KDKMP sesuai aturan,” tambahnya.
Langkah penuh kehati-hatian ini diambil guna memastikan bahwa di masa depan, operasional KDKMP tidak menemui kendala hukum terkait status lahan, sehingga manfaatnya bagi ekonomi masyarakat desa dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)