
SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diprediksi bakal mengubah wajah ekonomi ujung timur Pulau Madura. Melalui Rapat Paripurna pada Selasa (7/4/2026), Panitia Khusus (Pansus) melaporkan tuntasnya regulasi yang mengatur mulai dari revitalisasi BUMD hingga proteksi pasar tradisional.
BUMD: Bukan Sekadar Papan Nama
Juru bicara Pansus, Sulahuddin, ST, menegaskan bahwa Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar dirancang untuk mengubah paradigma Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ke depan, BUMD dituntut tidak hanya menjadi “penyerap” anggaran, tetapi harus menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyedia lapangan kerja.
“Penyempurnaan pasal telah disesuaikan dengan fasilitasi Pemprov Jatim untuk memastikan BUMD beroperasi secara profesional dan sesuai regulasi,” ungkap Sulahuddin dalam laporannya.
Menjaga ‘Napas’ Pasar Tradisional
Isu sensitif mengenai persaingan pasar tradisional dan pasar modern juga mendapat perhatian serius. Melalui perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013, DPRD berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang adil tanpa diskriminasi.
H. Mutaem, jubir Pansus terkait, menekankan pentingnya asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi daerah. “Pasar tradisional dan modern harus tumbuh berdampingan secara harmonis. Regulasi ini adalah langkah antisipatif terhadap dinamika pasar bebas,” tegasnya.
Modernisasi Pasar Rakyat
Tak hanya soal proteksi, kualitas pasar rakyat juga dipacu melalui Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat. Menurut Irwan Hayat, S.Hi, fokus utama regulasi ini adalah modernisasi sarana, kenyamanan, dan keamanan aktivitas jual beli. Tujuannya jelas: membuat pasar tradisional lebih kompetitif di mata konsumen tanpa kehilangan jati diri kerakyatannya. [red]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)