KI Sumenep 2025-2029 Dilantik: Sekadar ‘Stempel’ Birokrasi atau Macan Penjaga Hak Rakyat?

Terbit: 23 Januari 2026 | 22:40 WIB

MaduraExpose.com – Pendopo Agung Keraton Sumenep menjadi saksi bisu dilantiknya lima punggawa baru Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025-2029, Jumat (23/01/2026) malam. Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah kini memegang mandat besar.

Namun, di balik prosesi sakral dan pesan manis Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tentang Good Governance, terselip pertanyaan agitatif bagi publik: Mampukah KI Sumenep periode ini menjadi “Macan” yang disegani badan publik, atau hanya akan menjadi lembaga pelengkap administratif yang “jinak” di hadapan kekuasaan?

Tugas Utama: Lebih dari Sekadar Sosialisasi

Bupati Fauzi memang menyebut KI sebagai “mitra strategis”. Namun, secara konstitusi (UU No. 14 Tahun 2008), tugas KI jauh lebih garang dari sekadar mitra. KI adalah Lembaga Peradilan Semu yang berwenang memutus sengketa informasi.

Tugas utama KI bukan hanya “pembinaan”, melainkan:

  1. Menghukum Badan Publik yang tertutup dan mengabaikan hak informasi rakyat.

  2. Membedah Anggaran yang selama ini seringkali dipasangi “pagar tinggi” oleh birokrasi dengan dalih rahasia negara.

  3. Menjamin Akuntabilitas agar tidak ada satu rupiah pun uang rakyat Sumenep yang dikelola secara gelap.

Analisis Kerentanan: Belajar dari “Luka” Daerah Lain

Komisioner KI Sumenep yang baru dilantik harus sadar bahwa jabatan ini sangat rentan. Berdasarkan fakta di berbagai daerah di Indonesia, Komisi Informasi seringkali lumpuh karena beberapa faktor kritis:

  • Integritas yang “Digadai”: Di beberapa provinsi, KI sempat dikritik karena dianggap terlalu dekat dengan eksekutif, sehingga saat terjadi sengketa antara masyarakat melawan Pemerintah Daerah, putusan KI cenderung menguntungkan penguasa.

  • Kelumpuhan Anggaran: Fakta dari berbagai kasus di daerah lain (seperti yang pernah disoroti oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran/FITRA), lembaga seperti KI seringkali dibuat “mati suri” melalui pemangkasan anggaran operasional jika mereka terlalu vokal mengkritik badan publik.

  • Ego Sektoral Birokrasi: Kerentanan terbesar adalah perlawanan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika KI Sumenep tidak punya “nyali” untuk memanggil paksa Kepala Dinas yang bebal, maka pelantikan malam ini hanyalah seremoni tanpa makna.

Sumenep Butuh “Garda Terdepan”, Bukan “Garda Belakang”

Publik tidak butuh komisioner yang hanya duduk manis di kantor dan menunggu sengketa. Sumenep butuh figur yang berani melakukan jemput bola. Komitmen Bupati Fauzi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak akan pernah tercapai jika KI-nya hanya bersifat “solutif dan edukatif” dalam artian berkompromi.

KI harus berani bertindak sebagai Garda Terdepan. Jika ada data proyek yang janggal, jika ada bantuan sosial yang tak transparan, KI harus hadir memastikan data tersebut terbuka selebar-lebarnya untuk rakyat.

Catatan Penutup: Tantangan untuk Lima Komisioner

Selamat bertugas kepada lima komisioner baru. Publik Sumenep akan mencatat: Apakah Anda akan menjadi pembela hak informasi masyarakat, atau justru menjadi perisai bagi birokrasi yang ingin tetap berada di zona nyaman yang tertutup?

Ingat, keterbukaan informasi bukan hadiah dari pemerintah, melainkan hak asasi setiap warga Sumenep yang dilindungi undang-undang. Jangan sampai amanah ini ternoda oleh kepentingan politik sesaat.

(Redaksi MaduraExpose/Analisis)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *