Jurus Fajar ‘Kepung’ Ekonomi Rakyat

Terbit: 16 April 2026 | 12:00 WIB

SUMENEP – Akselerasi ekonomi syariah di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar secara progresif mendorong inklusi keuangan sebagai instrumen vital pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan dalam Talkshow bertajuk “Peran LPS dan OJK dalam Melindungi Dana Nasabah” yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa kemarin.

Baca Juga: Editorial: Menakar Tanggung Jawab Bupati Terhadap Ancaman Galian C Sumenep

Inklusi dan Urgensi Stabilitas Moneter Daerah

Dalam perspektif Administrasi Publik, langkah BPRS Bhakti Sumekar merupakan upaya strategis dalam memperluas jangkauan layanan birokrasi keuangan kepada sektor-sektor yang selama ini unbankable. Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menekankan bahwa inklusi keuangan tidak boleh berhenti pada pembukaan akses layanan perbankan semata.

“Masyarakat harus memiliki pemahaman dan kemampuan dalam memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan produktif. Literasi keuangan adalah faktor kunci,” tegas Hairil Fajar di sela-sela kegiatan.

Baca Juga:  Misteri Kokain ‘Bugatti’ 27 Kg di Giligenting: Kapolres Sumenep Janji Usut Jaringan Internasional

Secara teoritis, inklusi keuangan yang kuat akan menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi dan memperkuat struktur Anggaran Rumah Tangga maupun pelaku usaha mikro. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPRS Bhakti Sumekar sedang membangun kepercayaan publik (public trust) yang merupakan modal sosial terbesar dalam ekosistem perbankan syariah.

Sinergi dan Mitigasi Risiko Sektor Mikro

Hairil Fajar memproyeksikan sinergi antara lembaga keuangan, pemerintah, dan masyarakat sebagai pilar utama stabilitas ekonomi Kabupaten Sumenep. Dalam kajian Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, keterlibatan aktif masyarakat dalam layanan syariah yang aman dan teregulasi akan menciptakan bantalan ekonomi yang kuat terhadap fluktuasi pasar.

Baca Juga: Lingkaran Setan Galian C Sumenep: Antara Nyali Aktivis, Prosedur Hukum, dan Kelestarian yang Digadaikan

Komitmen BPRS Bhakti Sumekar untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, aman, dan sesuai prinsip syariah diharapkan mampu mendorong kegiatan produktif, khususnya bagi UMKM. Penutupan kesenjangan informasi melalui literasi ini menjadi langkah preventif dalam memitigasi risiko kegagalan finansial di tingkat akar rumput, sekaligus memastikan dana nasabah terlindungi oleh sistem penjaminan negara.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *