SUMENEP – Matahari tepat berada di atas ubun-ubun saat maut menjemput Mokhlisin (55) di jalan setapak Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat. Pagi itu, Kamis, 29 Januari 2026, udara Desa Lenteng yang biasanya tenang mendadak anyir oleh bau darah. Sebuah tragedi berdarah yang dipicu oleh akumulasi sakit hati dan api cemburu, berakhir di ujung bilah celurit.
Maut di Antara Tumpukan Jagung
Hari itu seharusnya menjadi hari yang produktif bagi Mokhlisin, warga Desa Gadu Timur. Sebagai petani, ia baru saja menyelesaikan ritual panen jagung. Dengan sisa tenaga, ia mengangkut hasil buminya menuju rumah salah satu warga. Tak ada firasat buruk, tak ada tanda-tanda langit akan runtuh.
Sekitar pukul 10.30 WIB, usai menaruh jagung, Mokhlisin bermaksud kembali ke sawah. Di tengah jalan kampung yang sepi, ia berpapasan dengan L (50). Tak ada tegur sapa hangat khas orang desa. L datang dengan tatapan mata yang sudah dikuasai amarah.
Tanpa banyak bicara, L menghampiri korban. Sebilah celurit yang sudah disiapkan di balik sarungnya dicabut. Serangan terjadi begitu cepat. Mokhlisin yang tak memegang senjata hanya bisa mengandalkan insting untuk bertahan. Ia sempat mencoba berlari, menyeret kakinya yang terluka menuju halaman rumah warga untuk mencari perlindungan. Namun, luka bacok yang dideritanya terlalu dalam. Di halaman rumah itu, Mokhlisin tersungkur, mengembuskan napas terakhirnya sebelum bantuan medis sempat menyentuh kulitnya.
Perburuan di Tanah Garam
Usai menghabisi nyawa Mokhlisin, L menghilang ditelan rimbunnya pedesaan Lenteng. Ia lari, meninggalkan sepasang sandal jepit dan aroma dendam di lokasi kejadian. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep, di bawah komando AKP Agus Rusdiyanto, segera bergerak dalam senyap. Jejak digital dan informasi lapangan mengarah ke satu titik: Kabupaten Sampang. Polisi melakukan pemetaan secara presisi.
Sabtu malam, 31 Januari 2026, jarum jam menunjuk angka 23.30 WIB. Di sebuah persembunyian di wilayah Kabupaten Sampang, Tim Resmob mengepung L. Sang pembantai tak lagi memiliki ruang untuk berkelit. Tanpa perlawanan berarti, L digelandang ke Markas Polres Sumenep. Sandal selop dan songkok abu-abu milik korban menjadi saksi bisu yang mengiringi proses penangkapannya.
Antara Isu Asmara dan Harga Diri
Di ruang penyidik, kabut motif mulai tersingkap. Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bukan sekadar penganiayaan spontan. Ada motif berlapis yang menyelimutinya.
“Tersangka merasa sakit hati karena sering diejek oleh korban,” ujar AKBP Anang. Namun, pengakuan itu hanyalah kulit luar. Penyidik menduga ada bara api yang lebih besar: cemburu buta. Sebuah isu hubungan asmara antara korban dengan istri pelaku menjadi sumbu yang memicu ledakan kekerasan tersebut. Di Madura, harga diri dan urusan ranjang seringkali menjadi garis merah yang tak boleh dilanggar.
Kini, L harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional. Ancaman 20 tahun penjara sudah menantinya di ujung palu hakim.
Tragedi Lenteng menjadi pengingat pahit, bahwa di balik ketenangan ladang jagung, ada api cemburu yang jika tak padamkan, bisa menghanguskan nyawa dan masa depan.[*]
Red./Editor: Ferry Arbania | Tim Liputan Madura Expose | Sumenep Presisi






