![SINERGI KONSTITUSIONAL: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri), berjabat tangan dengan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (kanan), usai menandatangani naskah persetujuan bersama tiga Raperda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Selasa (07/04/2026). Kesepakatan ini menandai babak baru penguatan regulasi pasar tradisional dan transformasi manajerial BUMD di Ujung Timur Pulau Madura. [Foto: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775576553/bupati-sumenep-ketua-dprd-tanda-tangan-raperda-2026_i4urad.jpg)
SUMENEP – Momentum krusial terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Selasa (07/04/2026). Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi menandatangani naskah persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Langkah legislasi ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari fungsi checks and balances serta kemitraan sejajar antara eksekutif dan legislatif dalam kerangka otonomi daerah.
Tiga payung hukum yang disepakati meliputi:
Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern.
Raperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Wira Usaha Sumekar.
Perspektif Administrasi Publik: Harmonisasi Regulasi
Dalam tinjauan administrasi publik, penyelesaian ketiga Raperda ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hierarki hukum, merujuk pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Secara substantif, perubahan regulasi mengenai perlindungan pasar tradisional menunjukkan respons pemerintah daerah terhadap dinamika ekonomi lokal yang kian terhimpit ekspansi ritel modern.
Dilihat dari teori anggaran dan kemandirian daerah, transformasi PD Wira Usaha Sumekar menjadi Perseroda adalah langkah restrukturisasi badan usaha agar lebih akuntabel dan profit-oriented. Perubahan status hukum ini memungkinkan fleksibilitas manajerial yang lebih tinggi guna meminimalkan inefisiensi yang sering menjadi patologi dalam pengelolaan BUMD.
“Pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya.
Selanjutnya, naskah ini akan dikirimkan kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diundangkan dalam lembaran daerah. Implementasi regulasi ini diharapkan mampu menjadi stimulan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumenep.
Red./Editor: Ferry Arbania

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)