Kursi Kosong Menuju Makkah

Terbit: 14 April 2026 | 21:52 WIB

SUMENEP – Sebanyak 15 kursi calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Sumenep dipastikan tak terisi pada musim haji 2026. Asa untuk bersujud di depan Ka’bah harus tertunda, bahkan terhenti, akibat garis takdir dan kendala administratif-kesehatan yang tak terelakkan.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data per 13 April 2026, belasan Calhaj tersebut dinyatakan gagal berangkat. “Alasan pokok di antaranya karena meninggal dunia,” ungkapnya saat ditemui di Sumenep, Senin (13/04).

Baca Juga: Proyeksi 2027: Bappeda Sumenep Saring 771 ‘Mimpi’ Rakyat

Anomali Administrasi dan Faktor Psikologis Keluarga Secara teknis, Halimy merinci bahwa lima orang Calhaj wafat sebelum jadwal keberangkatan. Namun, yang menarik secara sosiologis adalah 10 orang lainnya yang gagal berangkat karena faktor kesehatan dan persoalan keluarga.

Dalam perspektif administrasi publik, pembatalan akibat “persoalan keluarga” sering kali merupakan dampak domino dari wafatnya mahram atau pasangan. Ketika salah satu anggota keluarga inti meninggal, pasangan yang ditinggalkan kerap memilih menunda keberangkatan karena faktor psikologis maupun pertimbangan teknis pendampingan di Tanah Suci.

Baca Juga: Sinkronisasi Kebijakan: Bupati Fauzi Rombak Skema WFH dan Efisiensi BBM

Manajemen Kuota dan Urgensi Mitigasi Kesehatan Dengan total kuota 1.330 orang yang terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter 77, 78, 79, dan 81), pemerintah daerah kini dituntut melakukan manajemen cadangan secara presisi. Sumenep sendiri menyiapkan 13 orang cadangan untuk mengisi celah-celah kosong tersebut guna memastikan optimalisasi kuota nasional.

Halimy menekankan pentingnya preventive measures (langkah pencegahan) bagi jemaah yang tersisa. “Kami mengimbau bagi calon haji yang telah masuk kuota tahun ini untuk benar-benar menjaga kesehatan guna memastikan kondisi prima,” tegasnya.

Sesuai jadwal otoritas pusat, sebanyak 1.343 jemaah (termasuk cadangan) dari Sumenep direncanakan bertolak ke Tanah Suci mulai tanggal 7 hingga 21 Mei 2026. Pengelolaan sisa waktu ini menjadi krusial dalam administrasi pemberangkatan untuk menjamin hak-hak jemaah cadangan yang akan menggantikan posisi mereka yang batal berangkat.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *