Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur Bandara Trunojoyo, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep. Dalam operasi intensif yang digelar Minggu (19/04/2026) petang, petugas menyita 48 unit sepeda motor yang kedapatan tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Baca Juga: Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Patroli gabungan yang melibatkan personel Polsek Kota, Unit Turjagwali, serta petugas Patko 14.0 ini merupakan respons cepat kepolisian atas meningkatnya pengaduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di jalur strategis menuju bandara tersebut.

Pendekatan Preventif dan Penegakan Hukum

Secara teoretis, aksi balap liar merupakan pelanggaran administrasi publik dan aturan berlalu lintas yang masuk dalam kategori public nuisance (gangguan ketertiban umum). Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas serta potensi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli dan penertiban secara tegas namun humanis. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan publik,” ujar AKBP Anang Hardiyanto.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polda Jatim Konfirmasi 27,8 Kg Kokain ‘Bugatti’ di Sumenep Positif Narkotika Kelas Dunia

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan hukum di atas kertas, melainkan upaya preventif untuk melindungi ruang publik dari perilaku berisiko tinggi. “Kepada para orang tua, kami mengimbau agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

Keberlanjutan Pengawasan Wilayah

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik operasi. Penertiban ini akan dilakukan secara periodik dan terukur di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Langkah kepolisian ini dinilai krusial dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada jalur-jalur vital yang memerlukan ketertiban arus lalu lintas guna mendukung mobilitas masyarakat dan pelayanan publik di Sumenep. (res/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Emas Rp70 Juta Milik Warga Guluk-Guluk “Terbang” ke Pamekasan!

Terbit: 3 April 2026 | 14:20 WIB SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, di bawah komando Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga…

Terekam CCTV: Pencuri Kotak Amal di Masjid Sumenep “Keok” di Tangan Resmob!

Terbit: 3 April 2026 | 12:45 WIB MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP – Kesucian tempat ibadah di wilayah Kecamatan Kota Sumenep dinodai oleh aksi kriminalitas jalanan. Satreskrim Polres Sumenep melalui Unit Pidum dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *