
Sumenep (Maduraexpose.com)–
Kabar gembira mengenai penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi bagi petani di Sumenep bak oase di tengah gurun. Namun, kebijakan populis ini membentur realitas pahit: anjloknya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Fenomena ini menciptakan paradoks kebijakan yang patut dikaji secara mendalam melalui kacamata administrasi publik.
Paradoks Insentif dan Kapasitas Fiskal
Secara teoritis, penurunan HET (Urea Rp1.800/kg dan NPK Rp1.840/kg) adalah instrumen fiscal incentive untuk memicu produktivitas pada Masa Tanam (MT) II. Langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan kenaikan penebusan hingga 50 persen menunjukkan ambisi besar dalam menjaga ketahanan pangan lokal.
Namun, dalam Teori Implementasi Kebijakan (Van Meter & Van Horn), keberhasilan sebuah program sangat bergantung pada sumber daya (resources). Penurunan drastis anggaran DBHCHT menjadi hanya Rp3 miliar di DKPP pada 2026 adalah “lampu kuning”. DBHCHT sejatinya adalah modal vital untuk intervensi teknis—mulai dari pembinaan petani tembakau, bantuan sarana prasarana, hingga perlindungan sosial petani.
Ada ketimpangan yang mencolok antara target makro dan daya dukung mikro:
Pengawasan vs Anggaran: Target penebusan 50% memerlukan pengawasan ketat dari KP3 agar tepat sasaran dan mencegah spekulan di tingkat kios. Tanpa dukungan anggaran operasional yang memadai akibat pemangkasan DBHCHT, efektivitas pengawasan ini dipertanyakan.
Ketergantungan pada e-RDKK: Digitalisasi melalui e-RDKK adalah langkah maju, namun administratif bottleneck sering terjadi di lapangan. Pengurangan anggaran pendampingan berisiko membuat petani kecil kesulitan mengakses hak subsidi mereka.
Kebijakan menurunkan harga pupuk akan sia-sia jika infrastruktur pendukungnya keropos. Pemangkasan anggaran DBHCHT yang mencapai 50% mengindikasikan adanya pergeseran prioritas fiskal atau penurunan kinerja serapan yang berdampak pada kuota tahun berjalan. Bagi publik, khususnya petani di Sumenep, hal ini adalah “pemberian di tangan kanan, namun pencabutan di tangan kiri”.
Pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan narasi “harga turun”. Dibutuhkan transparansi mengenai bagaimana sisa anggaran Rp3 miliar tersebut akan dikelola agar tetap mampu menyentuh sektor-sektor krusial, terutama bagi petani tembakau yang menjadi penyumbang utama cukai negara namun justru paling terdampak pemangkasan ini. [*]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)