Mangkir dari RDP DPRD Sumenep, Komitmen SKK Migas Dipertanyakan Mahasiswa

oleh -337 Dilihat
Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Sumenep.

MaduraExpose.com – Sikap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sumenep dan PMII UPI Sumenep menuai kritik pedas. Ketidakhadiran lembaga negara tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi legislatif dan pengabaian terhadap transparansi publik.

RDP yang sejatinya digelar pada Senin (16/12/2025) di Ruang Komisi II DPRD Sumenep ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS Migas. Forum ini diinisiasi setelah munculnya aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menganggap pusat informasi tersebut tidak berfungsi optimal alias “mandul”.

 


Alasan “Jadwal Padat” Dinilai Tidak Masuk Akal

Melalui surat resmi, SKK Migas berdalih tidak bisa hadir karena adanya agenda lain yang sudah terjadwal. Namun, alasan ini dianggap hanya alasan klasik untuk menghindar.

“SKK Migas tidak hanya sekadar tidak hadir, tapi sudah berulang kali mengingkari janji. Mereka sempat bilang mau jadwal ulang Januari, lalu diundur lagi ke Februari tanpa kepastian. Ini bukan lagi soal teknis, tapi bentuk mempermainkan DPRD dan publik Sumenep,” tegas Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, Kamis (22/1/2026).

Diky menambahkan, ketidakhadiran tanpa mengirimkan perwakilan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan menunjukkan lemahnya itikad baik SKK Migas dalam mempertanggungjawabkan tata kelola migas di daerah.

Soroti Pusat Informasi Migas yang “Mati Suri”

Fokus utama yang ingin dibedah dalam RDP tersebut adalah keberadaan Pusat Informasi KKKS Migas di Sumenep. Meski memiliki gedung dan dukungan anggaran, pusat informasi tersebut dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Gedungnya kokoh, anggarannya jalan, tapi fungsinya mati. Kalau terus mengulur waktu dan menghindari forum resmi, wajar jika publik bertanya-tanya: ada apa? Apa yang sedang ditutupi?” ujar aktivis asal kepulauan tersebut.

Menurutnya, sebagai sektor strategis negara, pengelolaan migas tidak boleh dilakukan secara tertutup. Ia menilai SKK Migas seolah-olah menganggap remeh fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Sumenep sesuai amanat undang-undang.

Ancam Aksi Lanjutan jika Februari Kembali Ingkar

Pihak PMII UPI Sumenep menegaskan bahwa kesabaran mereka ada batasnya. Jika pada penjadwalan ulang di bulan Februari mendatang SKK Migas kembali mangkir atau tidak mengirimkan pejabat otoritatif, mereka mengancam akan membawa massa ke jalan.

“Kami beri waktu, tapi bukan tanpa batas. Jika Februari kembali diingkari, maka ini bukan lagi soal audiensi, melainkan perlawanan terhadap arogansi lembaga yang anti-kritik,” pungkas Diky dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait tudingan pengabaian komitmen yang dilontarkan oleh pihak mahasiswa dan legislatif Sumenep.

Hingga berita ini diunggah belum ada konfirmasi apapun ke pihak SKK Migas, namun informasi yang dihimpun tim liputan dari pihak PMI Upi yang bersumber dari pejabat Pemkab Sumenep menyebutkan, agenda SKK Migas minggu depan Senin-Jumat sudah fuul agenda.

“Info dari SKK (migas), awal bulan Februari,” terang Diky memperlihatkan hasil konfirmasi pihaknya dengan pejabat Pemkab Sumenep.

Kontributor: Ach. Zainuddin

Editor/Rep.: Ferry Arbania

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.