Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029 Berdasarkan Putusan MK

MaduraExpose.com– Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu daerah atau lokal akan dipisahkan dari Pemilu nasional. Pemilu lokal ini meliputi pemilihan:   Anggota…

Kini, Kades Bisa dari Warga Lain Desa

MADURAEXPOSE.COM—Persyaratan untuk menjadi calon kepala desa diubah. Yakni tidak harus warga desa setempat. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XIII/2015. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD…