Kejari Sumenep ‘Linglung’ di Pusaran Logistik Pemilu?

Penjaga Gawang Integritas Hukum
SUMENEP, MADURA EXPOSE – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Syafrawi, S.H., M.H., saat memberikan pernyataan tertulis terkait stagnansi penyidikan kasus logistik Pemilu 2024 di Kejari Sumenep, Selasa (24/3). Sebagai tokoh sentral di organisasi advokat terbesar di Indonesia, Syafrawi menekankan bahwa penegakan hukum tanpa kepastian angka kerugian negara yang akurat dari audit BPK/BPKP adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip due process of law.

Kehadirannya dalam kasus ini tidak hanya sebagai kuasa hukum saksi, namun juga sebagai representasi kontrol sosial terhadap institusi kejaksaan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam proses yudisial.

FMPK Ancam Laporkan Kejaksaan Sumenep, Jika Batas Waktu 5×24 Jam Belum Tetapkan Tersangka

Sumenep, MaduraExpose.com— Aksi unjuk rasa FMPK di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (21/10) kemarin mengusung tiga tuntutan utama.   Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Korlap Aksi FMPK, Tolak…

Pagi Ini, Aktivis Mahasiswa Dijadwalkan ‘Kepung’ Kejari Sumenep Mendesak Penetapan Tersangka Korupsi Logistik Pemilu

SUMENEP – Suhu politik dan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep kembali menghangat. Pagi ini, sejumlah aktivis mahasiswa dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.…