maduraexpose.com

 


SUMENEP EXPOSE

Pagi Ini, Aktivis Mahasiswa Dijadwalkan ‘Kepung’ Kejari Sumenep Mendesak Penetapan Tersangka Korupsi Logistik Pemilu

509
×

Pagi Ini, Aktivis Mahasiswa Dijadwalkan ‘Kepung’ Kejari Sumenep Mendesak Penetapan Tersangka Korupsi Logistik Pemilu

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024: Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merakit kotak suara untuk Pemilu 2024. Dalam proses yang dimulai sejak Rabu (3/1/2024) , KPU menemukan 14 kotak suara dalam kondisi rusak. [dok. Istimewa]

SUMENEP – Suhu politik dan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep kembali menghangat. Pagi ini, sejumlah aktivis mahasiswa dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

 

 


Fokus utama dari aksi ini adalah mendesak Kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

 

 

Rencana unjuk rasa ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.

 

“Ya benar, di Kejaksaan,” ujar AKP Widiarti secara singkat saat dikonfirmasi oleh MaduraExpose.com tadi malam.

 

Dari kalangan aktivis mahasiswa, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa substansi tuntutan mereka sangat jelas. Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Sumenep segera mengambil langkah tegas, yaitu menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai sekitar Rp1,2 miliar ini.

 

 

“Infonya soal kasus logistik pemilu agar pihak Kejari Sumenep segera menetapkan tersangka,” tutur seorang sumber terpercaya dari kalangan aktivis mahasiswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

 

Mengingat Kembali Tahapan Kasus

 

Aksi mahasiswa ini merupakan reaksi atas perkembangan penanganan kasus yang terkesan berjalan lambat, meskipun sudah mencapai tahapan krusial.

 

Kasus dugaan korupsi logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejari Sumenep pada pertengahan Juli 2025.

 

Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik mengklaim telah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran logistik sebesar Rp1,2 miliar tersebut.

 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, bahkan sempat mengonfirmasi bahwa penyidik sudah mengantongi calon nama tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan pada akhir Agustus 2025, yang memicu harapan publik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejari Sumenep masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai syarat formal untuk penetapan tersangka.

 

 

Para aktivis mahasiswa melalui aksi demonstrasi pagi ini berharap agar proses audit tersebut dapat dipercepat, sekaligus memastikan bahwa janji Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku korupsi tidak hanya menjadi wacana, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dengan segera mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara dan integritas Pemilu di Sumenep.

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----

---***---