Scroll untuk baca artikel
Expose UtamaSUMENEP EXPOSE

Praktisi Hukum Menduga Penembakan Brutal di Sumenep Mengarah Ke Extra Judicial Killing

Avatar photo
123
×

Praktisi Hukum Menduga Penembakan Brutal di Sumenep Mengarah Ke Extra Judicial Killing

Sebarkan artikel ini
Tak kuasa menahan tangis melihat anak korban tiba-tiba hadir ditengah massa bersama ibunya yang menuntut keadilan di Polres Sumenep, Jawa Timur.

Sumenep (Maduraexpose.com)–Praktisi hukum asal Sumenep, Zanrud Khan,SH menduga peristiwa penembakan brutal seperti beredar di. video amatir di Kawasan Kota Sumenep diduga terjadi pelanggaran HAM dan mengarah kepada Extra Judicial Killing.

Seperti diberitakan banyak media, Herman (24) yang merupakan Warga Gadu Timur, yang tewas ditembaki sejumlah oknum Polisi dengan tuduhan pelaku begal. Meski hal itu dibantah keras oleh pihak keluarga korban.

Dinegara hukum, lanjut Zamrud Khan, Pembunuhan di luar hukum atau penghukuman mati di luar hukum adalah pembunuhan yang dilancarkan oleh pemerintah atau Penegak Hukum tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu tidak dapat dibenarkan dengan apasan apapun.

Tindakan semacam itu, dijelaskan Zamrud dianggap melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum secara adil.

“Tindakan ini lebih dikenal dengan istilah Extra Judicial Killing dan Kecenderungan Aparat itu dalam melakukan Tindakan Terukur bukan kepada Melumpuhkan tetapi membunuh seseorang.,”imbuhnya panjang lebar.

Akibatkan penembakan brutal yang terjadi, pihaknya mengaku sangat kecewa dengan penembakan oknum polisi akan menyulitkan pihak penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya akan lebih sulit.

“Motif korban yang meninggal tembak mati tersebut menjadi tidak diketahui apa motifnya dan tindakan Polisi itu dapat dimintai Pertanggung Jawaban secara Hukum,”. tandasnya.

Zamrud berharap semua pihak yang terlibat dalam penembakan warga sipil asal Desa Gadu Timur diproses hukum secara transparan.

------------------------