Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Majelis Pers Nasional Pasang Dada Untuk Media Non Mainstream

42
×

Majelis Pers Nasional Pasang Dada Untuk Media Non Mainstream

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–Awal era reformasi yang ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai president RI ,maka tidak lagu diperlukan surat izin terbit,dan tidak lagi lagi pengkebirian,pembredelan kepada pers hal ini diperkuat dengan adanya UU nomor 40 tahun 1999 tentang PERS dan sejak itu bangsa Indonesia memasuki era system pers yang LIBERTARIAN ( kebebas Pers). Pada pemberitaan sebelumnya selasa (23/1) minggu lalu di pendopo THR Surabaya telah dilaksanakan Temu Rembuk dan temu kangen para wartawan senior diantaranya Sila basuki,H.Marzuki ketua (PWMI), H Umar (Berita Metro), Tinus (Opsi), Udin Sakera (KWRI), H Subaidi ,Gatot Irawan (Panjinasional), Seha Nata (PWMI),Udi Laksono (Peduli Rakyat),Bashori (Fajar Metro) Yus Kriswono (Harian Potret Jatim) dan lain lain yang tidak semuanya disebutkan.

sekaligus guna mengagendakan rembuk bersama para pimpinan redaksi mingguan dan online sejawa timur, diperkirakan hadir 150 wartawan dan Pimpinan Redaksi media cetak dan online. Dalam acara tersebut dengan pokok bahasan bagaimana insan pers mingguan dan online menyambut secara hangat dan humanis yang sehat serta profesional terkait adanya kicauan dan ancaman Dewan Pers yang nota bene bak seorang raja yang keblinger dengan gaya otoriternya tidak berpihak kepada insan pers justru tiba tiba menerbitkan larangan ini dan itu dengan aturannya sendiri kepada siapa prajuritnya yang tidak jelas, Dengan Statement dewan pers yang asal saja keluarkan aturan, diantaranya menyebutkan kalau media yang bukan genknya yang tidak mendaftar kedewan pers disebut nya media abal abal, dengan mewacanakan dewan pers akan mengkebiri media mingguan dan online diseluruh indonesia yang diperkirakan ada 4000 media .

------------------------