OJK ‘Permak’ Aturan Main: Emiten Nakal Tak Bisa Lagi ‘Greenwashing’?

MADURAEXPOSE.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan langkah progresif dengan merevisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/2017 terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Langkah ini dipandang bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan…