Polda NTB Terbitkan SP3 dalam Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Maduraexpose.com- Kepala Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara korban begal jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta…