Pemerintah Bebaskan PPN Atas Barang dan Jasa Keperluan Pertahanan dan Keamanan

Maduraexpose.com– Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor keperluan pertahanan dan keamanan (Hankam) yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis aturan tersebut yang…