Meski Berkedok Sedekah, Kiai NU Cirebon Tegaskan Politik Uang Haram

Bagi-bagi uang dan sembako saat kampanye Pemilu hukumnya haram dan tergolong risywah atau fi hukmi ar risywah. Meski hal itu dilakukan dengan cara bersedekah. “Untuk itu Bawasalu wajib hukumnya mengawal…