Scroll untuk baca artikel
POLICELINE.ID

Koalisi LSM: Sudah Terjadi Kejahatan Pemilu, secara Sistematis Libatkan Presiden hingga Pejabat Desa

Avatar photo
84
×

Koalisi LSM: Sudah Terjadi Kejahatan Pemilu, secara Sistematis Libatkan Presiden hingga Pejabat Desa

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com– Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk Keadilan Pemilu menyimpulkan bahwa sederet pelanggaran dan penyimpangan dalam proses Pemilu 2024 tidak bisa sekadar dikategorikan sebagai kecurangan pemilu, melainkan kejahatan pemilu. Koalisi tersebut menilai pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif sudah terjadi.

Koalisi LSM untuk Keadilan Pemilu menilai, penyelenggara negara mulai dari presiden, menteri, kepala daerah, aparatur sipil negara di semua tingkatan, hingga kepala desa dan lurah terlibat dalam kejahatan pemilu 2024.

Berdasarkan hasil pemantauan sejak penetapan paslon capres/cawapres pada 13 November 2023 hingga 31 Januari 2024, Koalisi LSM menemukan 121 kasus pelanggaran. Jumlah itu disebut meningkat 300 persen dibanding periode Mei-November 2023 yang mencapai 56 kasus.

”Begitu kandidat capres/cawapres ditetapkan, ada mobilisasi aparat besar-besaran,” kata Halili Hasan dari Setara Institute, Kamis (8/2/2024).

Ada tiga bentuk penyimpangan aparatur negara yang teridentifikasi, yaitu pelanggaran netralitas, kecurangan pemilu, dan pelanggaran profesionalitas. Dari tiga bentuk penyimpangan tersebut, Koalisi LSM menetapkan 31 kategori tindakan.

Adapun jumlah tindakan pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah dukungan ASN terhadap kandidat (38 kasus), kampanye terselubung (16 kasus), dukungan terhadap kandidat tertentu (14 kasus), politisasi bansos (8 kasus), dukungan pejabat terhadap kontestan tertentu (9 kasus), penggunaan fasilitas negara (5 kasus), dan dukungan penyelenggara negara terhadap kontestan tertentu (2 kasus).

------------------------