MADURAEXPOSE.COM— Pengasuh Pondok Pesantren Kiai Haji Taufiqurrahman Fathul Mu’in atau yang biasa ditulis KH Taufiqurrahman FM, pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Mathlabul Ulum, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendukung langkah kaum muslimin dan kalangan Ulama yang melaporkan kasus pelecehan Al-Quran surat Almaidah ayat 51 yang mengarah kepada Basuki Djahja Purnama (Ahok).
“Kami mendukung Ahok dipolisikan. Biar jadi pelajaran bagi Ahok supaya tidak mudah melecehkan Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam. Seharusnya Ahok itu menjaga sikap dan ucapannya yang menyakiti perasaan umat Islam. Apalagi Ahok sebagai calon Gubernur (petahana) , harusnya berakhlak mulia,” ujar KH Taufiqurrahman FM, pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Mathlabul Ulum, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at 14 Oktober 2016.
Kiai Taufiq menilai, kasus pelecahan Al-Qur’an yang saat ini menjadi perbincangan jagad Indonesia tersebut telah membuat umat Islam resah dan tidak terima.
“Katanya menjunjung tinggi keberagaman dengan falsafah Pancasila, sehingga harus menjaga kebutuhan keberagaman tersebut dengan saling menghargai keyakinan masing-masing dan tidak terpancing dengan pernyataan sebagian orang yang tidak mendukungnya,” pungkasnya.
[fer/Mex]