PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Agar media siber dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, MaduraExpose.com menetapkan pedoman sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan sarana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • A. Setiap berita harus melalui proses verifikasi.

  • B. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau pada berita yang sama untuk memenuhi asas keberimbangan (cover both sides).

  • C. Dalam hal berita tidak dapat diverifikasi segera (berita mendesak/breaking news), maka:

    1. Berita tetap dapat dipublikasikan dengan memberikan penjelasan bahwa data masih dalam proses verifikasi.

    2. Mencantumkan keterangan sumber informasi di akhir berita.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

MaduraExpose.com yang menyediakan fitur komentar atau unggahan pengguna wajib:

  • A. Mencantumkan syarat dan ketentuan bahwa pengguna dilarang memuat isi yang mengandung fitnah, sadis, porno, dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

  • B. Redaksi berhak mengedit atau menghapus komentar yang dinilai melanggar hukum atau norma kesusilaan.

4. Erata, Koreksi, dan Hak Jawab

  • A. Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • B. Ralat atau koreksi wajib ditautkan pada berita yang dikoreksi dengan mencantumkan waktu ralat dilakukan.

  • C. Hak Jawab wajib dipublikasikan secara proporsional dan segera.

5. Pencabutan Berita

  • A. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau sesuai keputusan Dewan Pers.

  • B. Pencabutan berita harus disertai pengumuman kepada pembaca mengenai alasan pencabutan tersebut.

6. Iklan dan Konten Komersial

  • A. MaduraExpose.com wajib membedakan secara tegas antara produk berita dan produk iklan (advertorial).

  • B. Setiap konten iklan atau berbayar harus mencantumkan keterangan “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored Content”.

7. Hak Cipta

 MaduraExpose.com sangat menghargai hak kekayaan intelektual. Pengutipan berita dari media lain wajib mencantumkan sumber secara jelas dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

8. Perlindungan Wartawan

Dalam menjalankan tugas profesionalnya, wartawan  MaduraExpose.com dilindungi oleh hukum dan wajib dibekali dengan kartu identitas (ID Card) resmi yang terdaftar di boks redaksi.