Skandal KPU Sumenep Jadi ‘Peti Es’, Kontra’SM Desak Kejati Jatim Lakukan Evokasi: Ada Apa dengan Kejari?

oleh -148 Dilihat
Zamrud Khan, SE, SH

SUMENEP, MADURA EXPOSE – Publik Sumenep kini tengah disuguhi kontras penegakan hukum yang mencolok. Di saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak taktis membongkar mafia perumahan BSPS, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep justru dinilai jalan di tempat terkait skandal Korupsi Logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU senilai Rp1,2 miliar.

 


Kelesuan penanganan kasus ini memicu kritik pedas dari berbagai elemen sipil, termasuk Zamrud Khan, Direktur Kontra’SM, yang mempertanyakan profesionalitas penyidik di ujung timur Pulau Madura tersebut.

Zamrud Khan: “Jangan Sampai Hukum Jadi Tebang Pilih”

Direktur Kontra’SM, Zamrud Khan, menyoroti fenomena undue delay atau penundaan perkara yang tidak wajar dalam kasus KPU ini. Menurutnya, alasan klasik menunggu hasil audit kerugian negara sudah tidak relevan lagi mengingat jejak penggeledahan telah dilakukan sejak Agustus 2025.

“Kami mencium aroma ‘peti es’ yang sangat kuat. Jika Kejati Jatim bisa menetapkan lima tersangka dalam waktu singkat untuk kasus BSPS, mengapa Kejari Sumenep nampak kehilangan taring menghadapi oknum penyelenggara pemilu?” tegas Zamrud Khan kepada Madura Expose.

Ia juga memperingatkan bahwa jika hingga Februari 2026 tak ada penetapan tersangka, maka spekulasi mengenai adanya kekuatan besar yang membentengi kasus ini akan semakin liar. “Jangan sampai marwah Adhyaksa runtuh karena dianggap tebang pilih atau takut terhadap jaringan birokrasi tertentu,” tambahnya.

Dugaan ‘Main Mata’ dan Desakan Evokasi

Melalui rubrik Sumenep Integrity Watch (SIW), ditemukan fakta bahwa lebih dari 40 saksi telah diperiksa. Namun, nihilnya tersangka menciptakan ruang gelap bagi spekulasi publik. Apakah penyidik Kejari Sumenep sedang dirongrong intervensi lokal?

Merespons kebuntuan ini, desakan agar Kejati Jawa Timur melakukan Evokasi (pengambilalihan perkara) semakin menguat. Langkah ini dinilai paling rasional untuk menjaga objektifitas penyidikan dan memutus mata rantai pengaruh kekuasaan di tingkat kabupaten.

Jejak Hitam yang Tak Boleh Terlupakan

Sebelumnya, Madura Expose telah melaporkan berbagai manuver penyidik dalam artikel:

  • Jejak Hitam Logistik Pemilu: Jaksa sempat “menggedor” pintu kantor KPU dan menyita sejumlah dokumen penting.

  • Ultimatum Mahasiswa: Gelombang aksi mahasiswa telah berkali-kali memberikan peringatan keras agar kasus ini tidak dipetieskan.

  • Sikap Peradi: Ketua Peradi Madura Raya juga telah angkat bicara, mendesak agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas ketika berhadapan dengan instansi penyelenggara negara.

SIW: Hukum Bukan Narasi di Atas Kertas

Hukum harus bertindak sebagai jangkar keadilan yang cepat dan sederhana. Jika Kejari Sumenep terus terjebak dalam dalih teknis yang berkepanjangan, kredibilitas penegakan hukum di Madura berada dalam pertaruhan besar.

“Sudah saatnya Kejati Jatim “membersihkan” Sumenep dari oknum khianat uang rakyat. Jangan biarkan kasus KPU menjadi noda hitam di tengah rapor hijau Kejati Jatim dalam pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Timur”. pungkasnya.**

Baca Juga: Penyidikan Logistik Pemilu KPU Sumenep: Kejari Geledah Kantor, Aktivis Desak Penahanan Eks Komisioner!
Kejari Sumenep Geber Penyidikan Korupsi Logistik Pemilu 2024, Puluhan Saksi Diperiksa

Red/Editor: Ferry Arbania

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum