Kejari Sumenep Geber Penyidikan Korupsi Logistik Pemilu 2024, Puluhan Saksi Diperiksa

Terbit: 7 November 2025 | 23:04 WIB

SUMENEP, MADURA  – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan terus berlanjut. Kali ini, Kejari fokus menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut laporan yang beredar, termasuk yang diulas oleh media lokal, proses penyidikan telah mencapai tahap intensif dengan pemanggilan puluhan saksi.

 

Penyidikan Maraton: 40 Saksi Telah Diperiksa

 

Dalam perkembangan terbarunya pada akhir Oktober 2025, Kejari Sumenep mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap banyak pihak terkait.

“Empat puluh orang yang kami periksa itu di antaranya dari unsur penyelenggara pemilu, rekanan, staf, dan anggota KPU,” ujar Indra kepada wartawan di Sumenep, Kamis (24/10/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri secara detail dugaan penyimpangan yang terjadi dalam mata rantai pengadaan logistik yang seharusnya menunjang kelancaran proses demokrasi di Sumenep. Dugaan ini meliputi adanya penggelembungan harga, kualitas barang yang tidak sesuai spesifikasi, atau praktik mark-up anggaran.

 

Fokus Utama dan Desakan Hitung Kerugian

 

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan serius mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk kebutuhan logistik Pemilu serentak 2024. Pihak Kejaksaan kini berupaya keras untuk:

  1. Mengumpulkan Bukti Material: Menguatkan bukti-bukti yang mengarah pada penetapan tersangka.
  2. Menentukan Pihak Bertanggung Jawab: Memperjelas peran oknum-oknum yang diduga terlibat, baik dari internal instansi penyelenggara maupun pihak ketiga (rekanan).
  3. Meminta Penghitungan Kerugian Negara: Segera meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

 

Tuntutan Transparansi di Tengah Rentetan Kasus Korupsi

 

Kasus dugaan korupsi logistik Pemilu ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Kabupaten Sumenep yang sedang ditangani aparat, menyusul kasus besar korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah menyeret beberapa pejabat daerah ke jeruji besi.

Publik, melalui media seperti maduraexpose.com dan lainnya, terus menuntut transparansi dari Kejari Sumenep. Masyarakat mendesak agar kasus ini segera naik ke tahap penetapan tersangka sehingga kejelasan hukum dapat diberikan dan efek jera terhadap pelaku korupsi dana Pemilu dapat terwujud.

Kapan Kejari Sumenep akan mengumumkan tersangka? Hal ini masih menjadi pertanyaan besar yang dinantikan jawabannya oleh warga Sumenep, yang berharap agar integritas proses demokrasi daerah tetap terjaga.

[dbs/gim/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *