
Sumenep (Maduraexpose.com)– Zamrud, SH Direktur Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM) yang saat ini berprofesi Advokat ikut menanggapi kisruh soal pembagian dana publikasi DBHCHT melalui Satpol PP Sumenep yang “digugat” wartawan senior.
Dijelaskan Zamrud, Pencegahan atau Preventif Adalah langkah awal dari sebuah institusi pemerintah Daerah yaitu SATPOL PP dalam menggunakan Besaran DBHCHT selalu diperbarui mengikuti kontribusi produksi tembakau atau hasil tembakau pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 misalnya, lanjut Zamrud, DBHCHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan peraturan tersebut alokasi DBHCHT untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp3.870.600.000.000,00 (tiga triliun delapan ratus tujuh puluh miliar enam ratus juta rupiah).
“Itu dibagikan kepada 25 provinsi penghasil cukai dan atau penghasil tembakau,” demikian Zamrud,SH Zamrud S.H yang juga menjabat Ketua Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA)
Provinsi Jawa timur.
Ditambahkan Zamrud, Kabupaten Sumenep adalah Daerah hasil tembakau hingga menjadi wajar Kalau DBHCHT nilainya samgat menggiurkan dan sangat Fantastik.
“Apalagi SATPOL PP Sumenep , misalnya benar kebagian Rp 1,9 Milliar hanya untuk biaya sosialisasi, maka hal itu harus bisa memberikan dampak Positif ke masyarakat bukan untuk memberikan dampak kenikmatan Kepada oknum tertentu. Itu jangan sampai terjadi,” imbuh adik kandung Pengacara kondang Azam Khan ini.
Zamrud berharap, dana sebesar Rp 1,9 miliar harus mampu terserap secara Proportional, Efesien dan Efektif.
“Jika ada kelebihan wajib dikembalikan ke Kas Daerah,” tandasnya.
Zamrud juga menegaskan, peredaran Rokok Tanpa Cukai yang saat ini dikeluhkan banyak pihak, harusnya mendapatkan solusi dari Pemerintah Daerah dan DPRD.
Penyelesaian pada segment rokok Ilegal jangan sampai dilakuka dengan cara yang dzolim.
“Apalagi Masyarakat ini perekonomiannya sulit, bisa Anda bayangkan saja, jika anak penjabat saldonya hanya Rp12 Ribu, gimana lagi dengan anak yang bukan pejabat bisa-bisa saldonya hanya Rp 2,500,” tandas Zamrud. (Ferry Arbania)

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)