SUMENEP — Pernyataan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, baru-baru ini mengenai darurat kesadaran lingkungan menjadi angin segar sekaligus tantangan besar bagi publik. Namun, jika kita membedah lebih dalam, persoalan lingkungan di ujung timur Pulau Madura ini bukan hanya soal sampah plastik di selokan atau reboisasi seremonial. Ada ancaman yang jauh lebih purba dan merusak: Galian C Ilegal.
Galian C bukan sekadar urusan pasir dan batu. Ini adalah urusan kedaulatan ekologis. Setiap meter kubik tanah yang dikeruk tanpa aturan adalah luka terbuka bagi bumi Sumenep. Dampaknya jelas: hilangnya resapan air, ancaman longsor yang mengintai pemukiman, hingga banjir tahunan yang kini seolah menjadi tamu tak diundang yang enggan pulang.
Bukan Sekadar Sosialisasi, Tapi Eksekusi
Bupati Fauzi benar bahwa kesadaran kolektif adalah kunci. Namun, kesadaran masyarakat tidak akan tumbuh di atas tanah yang sedang dijarah oleh alat berat ilegal. Tugas utama seorang kepala daerah bukan hanya menjadi “penyuluh lingkungan”, melainkan menjadi panglima tertinggi dalam penegakan aturan.
Ketika Bupati menyatakan telah menutup sejumlah tambang ilegal, publik patut memberikan apresiasi. Namun, publik juga bertanya-tanya: Seberapa permanen penutupan itu? Seberapa berani pemerintah daerah berhadapan dengan oknum-oknum di balik debu galian tersebut?
Tanggung jawab Bupati bukan hanya memastikan reboisasi berjalan, tetapi memastikan bahwa tidak ada lagi lubang-lubang maut baru yang digali atas nama pembangunan namun mengabaikan keselamatan generasi mendatang.
Konsistensi Adalah Harga Mati
Baca juga:
- Lingkaran Setan Galian C Sumenep
- Penambangan Galian C Ilegal di Sumenep: Ancaman Bencana Ekologis dan Sosial
- ANCAMAN BENCANA DAN HUKUM: Seluruh Galian C di Sumenep Ilegal, DPRD “Paksa” APH Bertindak!
Kita tidak bisa bicara tentang reboisasi sambil membiarkan perbukitan dikuliti. Ada kontradiksi yang menyakitkan jika di satu sisi pemerintah mengajak menanam pohon, namun di sisi lain suara deru excavator masih terdengar di kawasan-kawasan lindung yang tak tersentuh hukum.
Tugas utama Bupati Sumenep saat ini adalah membuktikan bahwa hukum lingkungan tidak “tajam ke bawah tapi tumpul ke tambang”. Komitmen politik untuk menjaga ekologi harus lebih keras daripada hantaman palu para penambang ilegal.
Kesimpulan: Jangan Hanya “Espose”, Tapi Tuntaskan!
Baca juga:
- Tambang Ilegal Menggerogoti Sumenep: Hukum Tumpul, Lingkungan Hancur!
- DPRD Sumenep Rekomendasikan Penutupan Semua Tambang Ilegal
Redaksi MaduraExpose.com memandang bahwa isu Galian C adalah ujian nyali bagi kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo. Masyarakat Sumenep butuh lebih dari sekadar edukasi tentang sampah; mereka butuh jaminan bahwa tanah tempat mereka berpijak tidak akan amblas karena keserakahan yang dibiarkan.
Menjaga kelestarian alam adalah mandat suci jabatan. Bupati harus berdiri tegak di depan kepentingan ekologis, meskipun harus berhadapan dengan tembok kepentingan ekonomi jangka pendek. Karena pada akhirnya, banjir dan tanah longsor tidak akan memilih siapa korbannya.
Baca juga:








