
SUMENEP, MaduraExpose.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur benar-benar melakukan “pembersihan” besar-besaran dalam skandal korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah berani penyidik yang terus menambah daftar tersangka membuktikan bahwa proyek yang seharusnya menjadi tumpuan harapan rakyat miskin ini telah dirampok secara berjamaah oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Hingga Januari 2026, rentetan penahanan yang dilakukan Kejati Jatim menjadi peringatan keras: tidak ada ruang bagi “mafia perumahan” di Bumi Sumekar.
Benang Kusut Korupsi Rp26,3 Miliar
Skandal ini mulai meledak saat Kejati Jatim mengungkap adanya kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp26,3 miliar. Dana stimulan yang seharusnya digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, justru diduga dipotong secara sistematis oleh para pelaku.
Gelombang penegakan hukum ini dimulai dengan penahanan empat tersangka awal pada Oktober 2025, yakni RP, AAS, WM, dan HW. Mereka diduga berperan sebagai koordinator dan pelaksana lapangan yang melakukan pemotongan dana bantuan hingga penggelembungan harga material bangunan.
Pejabat Disperkimhub dan Tenaga Ahli DPR RI Masuk Bui
| No | Inisial Tersangka | Jabatan / Peran | Keterangan Singkat |
| 1 | AHS | Tenaga Ahli Anggota DPR RI | Diduga mengatur usulan penerima & pungutan liar fee Rp2 juta/KK. |
| 2 | NLA | Pejabat Disperkimhub Sumenep | Diduga menyalahgunakan kewenangan validasi & pencairan dana. |
| 3 | RP | Koordinator Kabupaten (Korkab) | Tersangka awal, diduga otak pemotongan dana di lapangan. |
| 4 | AAS | Tim Pendamping Masyarakat (TPM) | Terlibat dalam manipulasi laporan dan distribusi material. |
| 5 | WM | Pelaksana / Pihak Swasta | Penyedia material yang diduga melakukan mark-up harga. |
| 6 | HW | Koordinator Lapangan | Terlibat dalam koordinasi pemotongan bantuan di tingkat desa. |
“Sumber: Data Diolah Redaksi Madura Expose dari Rilis Penkum Kejati Jatim 2025-2026.”
Kejutan hukum tak berhenti di situ. Penyelidikan berkembang hingga menyentuh “lingkaran dalam” pemerintahan dan politik. Kejati Jatim menetapkan NLA, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, sebagai tersangka. NLA diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya dalam proses validasi dan pencairan dana demi keuntungan pribadi.
Puncaknya, penyidik baru-baru ini mengamankan AHS, seorang Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI. AHS diduga menjadi otak intelektual yang mengatur usulan penerima bantuan dan melakukan pungutan liar sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK) penerima manfaat. Modus ini menunjukkan betapa gurita korupsi BSPS telah merambah dari tingkat lokal hingga ke akses kekuasaan di pusat.
Analisis Editorial: Merampok Hak Rakyat Kecil
Laporan khusus ini menyoroti betapa teganya para pelaku yang tega “menyunat” dana rumah swadaya. BSPS bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hak asasi rakyat untuk hidup di hunian yang layak. Ketika dana tersebut dipotong, maka yang tersisa hanyalah bangunan setengah jadi atau kualitas material yang membahayakan nyawa penghuninya.
Keberanian Kejati Jatim dalam memanen tersangka dari berbagai elemen—mulai dari koordinator, birokrat, hingga staf ahli politik—patut diapresiasi. Publik kini menunggu apakah “panen” ini akan berlanjut ke figur yang lebih tinggi ataukah berhenti pada nama-nama yang sudah ada.
Menanti Keadilan di Meja Hijau
Proses hukum kini tengah berproses. Meskipun setiap tersangka memiliki hak praduga tak bersalah, bukti-bukti yang dikantongi Kejati Jatim melalui penggeledahan dan kesaksian di lapangan sudah cukup membuat publik geram. Masyarakat Sumenep berhak melihat para perampok rumah rakyat ini dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan dana kemanusiaan.
Tim Redaksi Madura Expose Editor: Ferry Arbania

![MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose] MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776238298/kokain-27-kg-bungkus-bugatti-sumenep-maduraexpose_hwe1rf.jpg)
![Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Nasional. Jusuf Kalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kehadiran tokoh-tokoh kunci ini menegaskan bahwa dialog dan kebersamaan lintas iman adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta mendinginkan suasana di tengah dinamika perbedaan persepsi bangsa. [Foto: Dok. Instagram @jusufkalla/Madura Expose] Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Nasional. Jusuf Kalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kehadiran tokoh-tokoh kunci ini menegaskan bahwa dialog dan kebersamaan lintas iman adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta mendinginkan suasana di tengah dinamika perbedaan persepsi bangsa. [Foto: Dok. Instagram @jusufkalla/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776184346/jk-kapolri-panglima-tni-doa-bersama-lintas-agama.jpg_efyxvq.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)