Kejati Jatim Panen Tersangka Korupsi BSPS Sumenep: Dari Pejabat Hingga Tenaga Ahli DPR RI Terseret!

Terbit: 29 Januari 2026 | 05:40 WIB



SUMENEP, MaduraExpose.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur benar-benar melakukan “pembersihan” besar-besaran dalam skandal korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah berani penyidik yang terus menambah daftar tersangka membuktikan bahwa proyek yang seharusnya menjadi tumpuan harapan rakyat miskin ini telah dirampok secara berjamaah oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Hingga Januari 2026, rentetan penahanan yang dilakukan Kejati Jatim menjadi peringatan keras: tidak ada ruang bagi “mafia perumahan” di Bumi Sumekar.

Benang Kusut Korupsi Rp26,3 Miliar

Skandal ini mulai meledak saat Kejati Jatim mengungkap adanya kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp26,3 miliar. Dana stimulan yang seharusnya digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, justru diduga dipotong secara sistematis oleh para pelaku.

Gelombang penegakan hukum ini dimulai dengan penahanan empat tersangka awal pada Oktober 2025, yakni RP, AAS, WM, dan HW. Mereka diduga berperan sebagai koordinator dan pelaksana lapangan yang melakukan pemotongan dana bantuan hingga penggelembungan harga material bangunan.

Pejabat Disperkimhub dan Tenaga Ahli DPR RI Masuk Bui

NoInisial TersangkaJabatan / PeranKeterangan Singkat
1AHSTenaga Ahli Anggota DPR RIDiduga mengatur usulan penerima & pungutan liar fee Rp2 juta/KK.
2NLAPejabat Disperkimhub SumenepDiduga menyalahgunakan kewenangan validasi & pencairan dana.
3RPKoordinator Kabupaten (Korkab)Tersangka awal, diduga otak pemotongan dana di lapangan.
4AASTim Pendamping Masyarakat (TPM)Terlibat dalam manipulasi laporan dan distribusi material.
5WMPelaksana / Pihak SwastaPenyedia material yang diduga melakukan mark-up harga.
6HWKoordinator LapanganTerlibat dalam koordinasi pemotongan bantuan di tingkat desa.

“Sumber: Data Diolah Redaksi Madura Expose dari Rilis Penkum Kejati Jatim 2025-2026.”

Kejutan hukum tak berhenti di situ. Penyelidikan berkembang hingga menyentuh “lingkaran dalam” pemerintahan dan politik. Kejati Jatim menetapkan NLA, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, sebagai tersangka. NLA diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya dalam proses validasi dan pencairan dana demi keuntungan pribadi.

Puncaknya, penyidik baru-baru ini mengamankan AHS, seorang Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI. AHS diduga menjadi otak intelektual yang mengatur usulan penerima bantuan dan melakukan pungutan liar sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK) penerima manfaat. Modus ini menunjukkan betapa gurita korupsi BSPS telah merambah dari tingkat lokal hingga ke akses kekuasaan di pusat.

Analisis Editorial: Merampok Hak Rakyat Kecil

Laporan khusus ini menyoroti betapa teganya para pelaku yang tega “menyunat” dana rumah swadaya. BSPS bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hak asasi rakyat untuk hidup di hunian yang layak. Ketika dana tersebut dipotong, maka yang tersisa hanyalah bangunan setengah jadi atau kualitas material yang membahayakan nyawa penghuninya.

Keberanian Kejati Jatim dalam memanen tersangka dari berbagai elemen—mulai dari koordinator, birokrat, hingga staf ahli politik—patut diapresiasi. Publik kini menunggu apakah “panen” ini akan berlanjut ke figur yang lebih tinggi ataukah berhenti pada nama-nama yang sudah ada.

Menanti Keadilan di Meja Hijau

Proses hukum kini tengah berproses. Meskipun setiap tersangka memiliki hak praduga tak bersalah, bukti-bukti yang dikantongi Kejati Jatim melalui penggeledahan dan kesaksian di lapangan sudah cukup membuat publik geram. Masyarakat Sumenep berhak melihat para perampok rumah rakyat ini dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan dana kemanusiaan.


Tim Redaksi Madura Expose Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *