“Jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara,” kata Pratama kepada wartawan.
Sejumlah data di situs KPU juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT serta jumlah suara sah.
“Pada situs KPU, TPS terdapat 301 jumlah pengguna. Sedangkan form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236. Di mana hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yaitu sejumlah 241 surat suara,” katanya.
Kejanggalan lainnya, jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera 2 suara. Sedangkan, di form C1 sejumlah 202 suara.
Padahal, pada baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah adalah betul sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1.
Pratama menyebutkan, jumlah suara untuk Prabowo-Gibran yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara.
“Kelebihan 500 suara dari yang seharusnya adalah 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1,” ungkapnya.
Menurut data TPS tersebut, lanjut Pratama, sepertinya sistem entry data oleh KPU tidak memiliki fitur error checking.