Krisis Kepercayaan BPRS Bhakti Sumekar: DPRD Sumenep Desak Audit Forensik

Terbit: 6 September 2025 | 05:39 WIB

SUMENEP, Madura Expose – Badai kerugian yang melanda Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, semakin membesar.

 

Setelah penutupan kantor cabang mereka di Kabupaten Jember, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat turun tangan mendesak dilakukannya audit forensik menyeluruh.

 

Desakan ini muncul sebagai respons atas kegagalan BPRS dalam menjaga kepercayaan publik dan dugaan adanya masalah fundamental dalam operasional bank.

 

 

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa kebangkrutan kantor cabang di Jember merupakan isu serius yang harus diusut tuntas. Menurutnya, penjelasan yang diberikan oleh Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, belum cukup untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

 

“Kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember harus diaudit untuk mengetahui apa yang menyebabkan kebangkrutan ini,” ujar Juhari kepada wartawan di Sumenep, belum lama ini.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak yang harus diterapkan. Ia menduga, masalah yang terjadi lebih dalam dari sekadar tingginya angka kredit macet atau non-performing financing (NPF).

 

“Jika ada nasabah yang menunggak, pusat harus terlibat langsung untuk menyelesaikan masalah ini. Auditnya harus mendalam, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.


 

Penyebab Kerugian dan Pemicu Kecemasan Publik

 

Dalam penjelasannya, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengakui bahwa kantor cabang di Jember memang mengalami kerugian sejak awal beroperasi. Kerugian tersebut terus menumpuk hingga akhirnya penutupan secara resmi diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2024.

 

“Iya, benar ditutup karena merugi,” ungkapnya kepada wartawan.

 

Faktor utama yang disebut Hairil sebagai penyebab kebangkrutan adalah banyaknya nasabah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak pembayaran pinjaman.

 

Masalah ini diperparah oleh kebijakan baru yang melarang pemotongan gaji ASN oleh bendahara, sebuah mekanisme yang selama ini menjadi jaminan bagi BPRS.

 

“Dulu kita bisa melakukan pemotongan gaji melalui bendahara, tetapi sekarang tidak bisa lagi. Ini juga terjadi di Sumenep setelah pemindahan ke Bank Jatim, sehingga banyak nasabah yang menunggak,” pungkas Hairil.

 

 

Peralihan sistem ini tampaknya menjadi pukulan telak bagi model bisnis BPRS yang selama ini mengandalkan kemudahan pemotongan gaji untuk memastikan kelancaran angsuran. Tanpa mekanisme tersebut, kedisiplinan nasabah dalam membayar angsuran menjadi sangat rentan.

 


 

Desakan Audit Forensik: Menyelamatkan BUMD dan Kepercayaan Masyarakat

 

DPRD Sumenep berharap audit forensik ini dapat mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Juhari juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

 

 

Sebagai BUMD, BPRS Bhakti Sumekar dibentuk dengan modal dari rakyat dan seharusnya dikelola secara profesional demi kesejahteraan masyarakat Sumenep. Namun, situasi saat ini justru menunjukkan sebaliknya, memicu pertanyaan kritis tentang tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen.

 

 

Penutupan cabang Jember bukan hanya kegagalan bisnis, melainkan sebuah sinyal merah yang mengindikasikan adanya masalah struktural dan operasional yang serius.

 

Publik Sumenep kini menanti jawaban transparan dan langkah konkret dari pemerintah daerah. Apakah ini adalah akhir dari BPRS Bhakti Sumekar di Jember, atau justru awal dari sebuah penyelamatan yang tulus dan berani?

 

Yang jelas, badai kerugian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Sumenep tentang betapa rapuhnya sebuah BUMD tanpa manajemen yang kuat dan sistem yang kokoh. [trb/dbs/nss/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *