Madura Provinsi, Wacana Lama yang Kembali Mengemuka

Terbit: 26 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Wacana pembentukan Provinsi Madura bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah muncul berkali-kali, mencerminkan keinginan kuat masyarakat Madura untuk mandiri dan mengelola potensi daerahnya secara lebih optimal. Terbaru, isu ini kembali mengemuka saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu dengan civitas akademika Universitas Madura (Unmad) pada 8 Juli 2023. Momen ini menjadi relevan kembali hari ini karena ia menunjukkan bahwa semangat perjuangan untuk otonomi daerah yang lebih besar di Madura tidak pernah padam.

Dalam forum Kuliah Umum yang dihadiri LaNyalla, Ketua DPM Unmad, Homaidi, secara lugas menyampaikan aspirasi tersebut. Menurutnya, Madura memiliki kelayakan geografis, demografis, dan ekonomi untuk berdiri sebagai provinsi sendiri, terpisah dari Jawa Timur. Aspirasi ini bukan hanya soal pemisahan administratif, tetapi juga didasari harapan akan percepatan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih merata. Selama ini, banyak yang merasa bahwa Madura kurang mendapat perhatian dibandingkan wilayah lain di Jawa Timur.

 

DPD RI sebagai Jembatan Aspirasi

 

Gayung bersambut, LaNyalla menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tugas utama DPD RI adalah menjembatani suara dari daerah ke pemerintah pusat. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi para pejuang Provinsi Madura. Dukungan dari salah satu pimpinan lembaga tinggi negara ini tentu akan memberikan bobot lebih pada wacana yang telah lama bergulir ini.

Namun, pembentukan provinsi baru bukanlah perkara mudah. Ada sejumlah syarat dan prosedur administratif yang harus dipenuhi, termasuk kajian mendalam tentang kelayakan ekonomi, sosial, dan politik. Terlepas dari tantangan tersebut, mengemukanya kembali aspirasi ini menunjukkan bahwa keinginan masyarakat Madura untuk maju dan berkembang secara mandiri semakin kuat.

Momen pertemuan di Unmad pada Juli 2023 lalu menjadi pengingat penting bahwa isu otonomi daerah—terutama di Madura—tetap hidup. Aspirasi ini akan terus menjadi catatan penting bagi pemerintah dan para wakil rakyat. Apakah Madura akan benar-benar menjadi provinsi ke-35 di Indonesia? Waktu yang akan menjawab, tetapi yang jelas, semangat perjuangan itu tidak akan pernah padam.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *