MADURAEXPOSE.COM–Penangkapan tiga budak sabu-sabu di rumah Baihaki, Dusun Laok Songai, Desa Bilapora Barat, Kecamatang Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur menyisakan tanda tanya besar dikalangan awak media.
Pasalnya, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, pihak Polres Sumenep justru tidak bisa menunjukkan berat sabu-sabu yang disita dari para tersangka.
Petinggi Polres beralibi, belum disebutkan jumlah atau berat sabu-sabu dari tangan tersangka karena belum ditimbang.Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan sudah dilakukan kemarin sore sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 17 Nopember 2016.
“Belum ditimbang, nanti ya,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin didepan awak media.
Seperti diberitakan, aparat kepolisian kembali meringkus tiga budak narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah warga bernama Baihaki, tinggal di Dusun Laok Songai, Desa Bilapora Barat, Kecamatang Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at 18 Nopember 2016.
“Ketiga tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat,”ujar Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui bagian humas kepada awak media, Jum’at.