SUMENEP – Para pedagang sayur di Pasar Anom Baru, Sumenep, akan menghadapi perubahan besar dalam waktu dekat. Kios mereka yang telah menjadi tempat mencari nafkah akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP). Proyek ini, yang menelan anggaran hampir Rp 819 juta, telah memicu berbagai pertanyaan tentang proses, transparansi, dan dampaknya bagi para pedagang.
Proyek Ambisius dengan Angka yang Menyusut
Menurut Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Halil, revitalisasi akan menyasar 20 kios di blok sayur Pasar Anom Baru. Anggaran proyek ini, yang semula mencapai Rp 1,1 miliar, telah mengalami efisiensi hingga menyusut menjadi Rp 818.999.999. Meskipun terjadi penyusutan anggaran yang signifikan, target pengerjaan tetap sama, yakni selesai dalam waktu empat bulan.
Selama proses revitalisasi, para pedagang akan dipindahkan sementara ke kios-kios kosong yang tersedia di area blok sayur. Idham Halil memastikan bahwa pemindahan ini akan dilakukan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas jual beli. “Pedagang nanti harus dipindah sementara, tapi tetap di area blok sayur. Kebetulan di sana ada beberapa kios kosong yang bisa dipinjam,” katanya.
Sorotan Tajam Terhadap Proses Tender
Proyek ini kini telah memasuki tahap tender. Data lelang menunjukkan bahwa dari 15 rekanan yang berminat, hanya empat di antaranya yang mengajukan penawaran resmi. Keempat rekanan tersebut adalah:
- CV Adhima Group: Rp 656.474.813,61
- CV Sumber Emas Jaya: Rp 681.303.283,82
- CV Amour: Rp 739.017.104,49
- CV Putra Gilang: Rp 740.741.137,38
Menanggapi proses ini, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, memberikan peringatan keras. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak perusahaan dalam memilih pemenang tender. “Jangan sampai salah pilih rekanan. Kalau rekam jejaknya bermasalah, nanti yang rugi pedagang juga,” tegas Juhari.
Ia mendesak agar Pemkab Sumenep memastikan pemenang tender adalah pelaksana yang benar-benar kredibel dan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Pernyataan ini menjadi sorotan utama, mengingat proyek revitalisasi sebelumnya di daerah lain sering kali diwarnai masalah keterlambatan atau kualitas yang buruk.
Harapan dan Tantangan di Depan Mata
Revitalisasi Pasar Anom Baru diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kebersihan, yang pada akhirnya akan menarik lebih banyak pembeli. Namun, kekhawatiran juga muncul, terutama terkait transparansi anggaran yang menyusut dan jaminan terhadap rekam jejak pemenang tender. Pertanyaan yang tersisa adalah, apakah Pemkab Sumenep mampu menjawab keraguan ini dan memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana, tanpa merugikan pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut?
Tentu saja, mata publik, terutama para pedagang, akan terus mengawasi setiap langkah yang diambil oleh Pemkab Sumenep dalam proyek revitalisasi ini.
[ali/gim/dbs]


















