Sindir Spekulasi Liar Calon Sekda, Hairul Anwar: DPRD Saja Tak Boleh Ikut Campur

oleh -109 Dilihat
H.Hairul Anwar, Anggota DPRD Sumenep terlihat khusu' saat mengikuti pengajian kitab Al Hikam yang diasuh oleh Dr. KH Busyro Karim Pengasuh Ponpes Alkarimiyah Braji Gapura Sumenep. (Dok. Ferry Arbania/MaduraExpose.com)

SUMENEP, Maduraexpose.com – Dinamika bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep mulai memanas dengan munculnya berbagai spekulasi dan opini publik yang cenderung liar. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, H. Hairul Anwar, MT., angkat bicara dengan nada tinggi dan peringatan yang tegas.

 


Hairul Anwar meminta semua pihak untuk berhenti memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa kursi Sekda adalah jabatan strategis yang penentuannya merupakan wilayah sakral eksekutif, bukan konsumsi politik jalanan.

Menjaga Marwah Hak Prerogatif

Hairul menilai, kegaduhan yang sengaja diciptakan untuk menggiring opini publik terhadap figur tertentu adalah langkah yang tidak sehat bagi birokrasi. Ia menekankan bahwa Bupati memiliki hak mutlak (prerogatif) untuk memilih siapa yang akan menjadi “tangan kanannya”.

“Sekda itu berada di ranah eksekutif. Itu hak prerogatif Bupati, karena yang akan menggunakan Sekda tersebut adalah Bupati sendiri untuk mengakselerasi pembangunan sesuai visi yang dimilikinya,” tegas Hairul Anwar, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, publik harus paham bahwa Sekda adalah mesin penggerak visi-misi Bupati. Jika prosesnya diganggu oleh intervensi atau spekulasi yang tidak berdasar, hal itu justru berpotensi merusak ritme kerja pemerintah daerah ke depan.

Sindiran Menohok: “DPRD Saja Tahu Batas”

Pernyataan yang paling mencuri perhatian adalah ketika Hairul menyindir pihak-pihak yang mencoba ikut campur. Ia memberikan perbandingan telak dengan membawa posisi DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Kalau pengawasan supaya sesuai meritokrasi dan aturan yang ada, itu boleh. Tapi untuk penentuan siapa Sekdanya, itu hak Bupati,” ujarnya.

Kalimat ini menjadi sindiran keras yang secara tersirat mengatakan bahwa jika DPRD yang memiliki fungsi pengawasan saja menghormati batasan kewenangan Bupati, maka pihak-pihak lain—baik itu kelompok kepentingan maupun spekulan politik—seharusnya tidak bertindak melampaui batas dengan mencoba mempengaruhi persepsi publik.

Fokus pada Fungsi, Bukan Sensasi

Lebih lanjut, politisi yang dikenal vokal ini menjelaskan bahwa peran Sekda sangat vital, terutama sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekda adalah jembatan komunikasi antara Bupati dan DPRD dalam urusan penganggaran.

Oleh karena itu, sosok yang dipilih haruslah yang mampu berkomunikasi dengan baik dan memiliki loyalitas penuh terhadap perintah Bupati, bukan hasil dari desakan opini atau titipan pihak tertentu.

Menunggu Hasil Meritokrasi

Hairul mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan sudah berjalan sesuai aturan. Panitia Seleksi (Pansel) akan menyodorkan tiga nama terbaik, dan di titik itulah otoritas penuh Bupati bekerja.

“Dari tiga calon yang disodorkan, Bupati yang memilih dan melantik Sekda untuk mendampingi jalannya pemerintahan. Kita tidak perlu gaduhkan proses yang sudah jelas mekanismenya,” pungkas Hairul.

Catatan Redaksi: Artikel ini menggarisbawahi bahwa di tengah memanasnya kursi panas Sekda Sumenep, kedewasaan berpolitik dan penghormatan terhadap aturan main adalah kunci agar roda pembangunan tidak terhambat oleh hiruk-pikuk kepentingan sesaat. (*)

Red./Editor: Ferry Arbania

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.