SUMENEP TERKINI—Tim gabungan dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya kembali melakukan pemantauan ketat terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Fokus kunjungan kali ini adalah Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Senin (01/09/2025).
Kunjungan ini bertujuan memonitor realisasi serapan anggaran DBHCHT hingga Semester I Tahun Anggaran 2025 di lokasi yang sering menjadi sorotan publik tersebut.
Sarana Prasarana Hampir Rampung, Dua Proyek Besar Menunggu Tender
RP. Ahmad Badawi, selaku Asesor Management Mutu Ahli Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, menyambut baik kedatangan tim dan memberikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan.
“Kami informasikan bahwa sebagian besar pengadaan sarana prasarana berupa barang di APHT ini sudah kami realisasikan,” jelas Ahmad Badawi.
Secara fisik dan keuangan, realisasi APHT dilaporkan berjalan, meskipun masih ada dua paket konstruksi besar yang harus segera ditender:
- Pembangunan Kantin, Musala, Parkir, dan MCK: Masih dalam proses rekomendasi dari Dinas PUTR.
- Pembangunan Jalan Utama menuju kawasan APHT: Juga menunggu proses rekomendasi.
Harapannya, kedua paket ini dapat segera terlaksana sesuai rencana untuk menunjang operasional pabrik.
Kapasitas Penuh: APHT Diminta Tambah Gedung Produksi!
Dalam laporannya, Ahmad Badawi mengungkap antusiasme tinggi dari para pelaku usaha pabrik rokok untuk bergabung di kawasan APHT. Namun, animo yang besar ini kini terbentur pada keterbatasan kapasitas.
“<strong>Sudah banyak yang antri untuk bergabung di sini</strong>, namun masih ada 12 perusahaan yang ada dan satu dalam proses perizinan,” tandas Ahmad.
Ia bahkan berharap Tim DBHCHT Kabupaten Sumenep dapat segera mengakomodir kebutuhan untuk menambah pembangunan gedung produksi baru. Permintaan ini muncul mengingat sudah lebih dari 20 pelaku usaha yang mengantre, sementara kapasitas APHT saat ini hanya mampu menampung 12 perusahaan. Hal ini menunjukkan potensi APHT sebagai pusat ekonomi baru di Sumenep sangat diminati.
Sementara itu, Andri Maulana, Plt Subkor SDA Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, menjelaskan bahwa pemantauan ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh.
“Kami melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun Anggaran 2025 untuk pelaksanaan tahapan berikutnya,” ungkap Andri, memastikan anggaran cukai digunakan secara efektif dan transparan.