Gelombang Penolakan dari Pulau Kangean: Melawan Eksplorasi Migas Demi Kedaulatan Laut dan Tanah Air

Terbit: 4 Oktober 2025 | 03:17 WIB

SUMENEP – Di tengah gemuruh pembangunan dan ambisi energi nasional, masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, memilih jalan perlawanan.

 

Mereka berdiri teguh menolak rencana eksplorasi minyak dan gas (migas) yang akan dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

 

Bagi warga kepulauan, eksplorasi ini bukan sekadar proyek, melainkan ancaman nyata terhadap mata pencaharian, ekosistem, dan masa depan generasi.

 

Penolakan ini mencapai puncaknya melalui serangkaian aksi massa yang terorganisir, baik di darat maupun laut, dimotori oleh elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Kangean dan Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB).

 

 

Tiga Poin Utama Penolakan: Ekologis, Ekonomi, dan Keadilan

 

Perjuangan masyarakat Kangean menentang proyek migas ini didasarkan pada tiga kekhawatiran fundamental:

 

1. Ancaman Kerusakan Ekologis

 

Pulau Kangean, beserta perairan dangkal di sekitarnya, adalah wilayah dengan ekosistem laut yang rentan dan merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Masyarakat khawatir, aktivitas eksplorasi migas—termasuk rencana Survei Seismik 3D yang kerap melibatkan jasa kontraktor seperti PT GMA Utama atau sejenisnya—akan menimbulkan dampak jangka panjang:

 

  • Pencemaran Laut: Potensi tumpahan minyak atau limbah operasional migas dianggap dapat merusak terumbu karang dan mencemari perairan, mengancam kehidupan biota laut.

 

  • Gangguan Nelayan: Suara bising dari survei seismik ditengarai dapat membuat ikan bermigrasi menjauh, menyebabkan penurunan drastis hasil tangkapan nelayan yang sangat bergantung pada hasil laut.

 

  • Ketidaksesuaian UU Pesisir: Warga merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, yang memprioritaskan pemanfaatan pulau kecil untuk konservasi, perikanan, pertanian organik, dan pariwisata, bukan industri ekstraktif yang berisiko tinggi.

 

2. Narasi Kesejahteraan yang Tidak Terbukti

 

Pengalaman di berbagai daerah penghasil migas di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat lokal seringkali hanya menjadi ‘penonton’. Tokoh pemuda dan masyarakat Kangean menegaskan bahwa keuntungan besar dari migas seringkali tidak kembali secara proporsional kepada warga.

 

  • Ketimpangan Ekonomi: Masyarakat khawatir dana bagi hasil migas (DBH) tersedot ke pusat atau birokrasi, sementara warga Kangean sendiri masih berjuang dengan keterbatasan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

 

  • Penggusuran Ruang Hidup: Eksploitasi migas dikhawatirkan akan membatasi ruang gerak nelayan dan petani, memaksa mereka tergeser dari wilayahnya sendiri yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama.

 

 

3. Perlawanan terhadap “Pengkhianatan Konstitusi”

 

Aksi-aksi penolakan, termasuk demonstrasi laut dengan puluhan perahu dan penyegelan kantor pemerintahan, merupakan respons terhadap apa yang mereka sebut sebagai sikap pemerintah daerah yang “diam” atau dianggap kurang berpihak.

 

Mahasiswa menuding bahwa narasi “migas untuk pembangunan” terbukti hanya menyisakan kerusakan dan keterpinggiran masyarakat. Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumenep mencabut seluruh bentuk persetujuan eksplorasi dan mengeluarkan pernyataan resmi penolakan sebagai bentuk keberpihakan mutlak kepada rakyat Kangean.

 

 

Kemenangan Awal dan Sikap Perusahaan

 

Pada pertengahan tahun 2025, tekanan massif dari masyarakat membuahkan hasil. Dalam sebuah kesepakatan yang ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT KEI, seluruh tahapan rencana pertambangan migas, termasuk survei seismik, resmi dihentikan.

 

Namun, kemenangan ini tidak serta merta mengakhiri ketegangan. Pihak PT KEI sempat merilis pernyataan yang menimbulkan gejolak, menuding media lokal dan pihak tertentu sebagai “provokator” dan penyebar “fitnah”. Pernyataan ini menuai kecaman keras dari 10 organisasi pers di Sumenep yang menuntut klarifikasi dan meminta KEI menghormati kebebasan pers serta aspirasi masyarakat.

 

Meskipun PT KEI telah menyatakan mundur dari Kangean, FKKB dan warga menegaskan akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut. Mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan kekuatan yang lebih besar jika ada indikasi sekecil apa pun bahwa rencana eksplorasi akan dihidupkan kembali.

 

Bagi masyarakat Kangean, pelajaran telah dipetik: kedaulatan atas lingkungan dan masa depan adalah harga mati yang tak bisa ditukar dengan janji-janji migas.

 

[dbs/gim/trbn/tim]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *