
SUMENEP – Di tengah gemuruh pembangunan dan ambisi energi nasional, masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, memilih jalan perlawanan.
Mereka berdiri teguh menolak rencana eksplorasi minyak dan gas (migas) yang akan dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Kangean Energy Indonesia (KEI).
Bagi warga kepulauan, eksplorasi ini bukan sekadar proyek, melainkan ancaman nyata terhadap mata pencaharian, ekosistem, dan masa depan generasi.
Penolakan ini mencapai puncaknya melalui serangkaian aksi massa yang terorganisir, baik di darat maupun laut, dimotori oleh elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Kangean dan Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB).
Tiga Poin Utama Penolakan: Ekologis, Ekonomi, dan Keadilan
Perjuangan masyarakat Kangean menentang proyek migas ini didasarkan pada tiga kekhawatiran fundamental:
1. Ancaman Kerusakan Ekologis
Pulau Kangean, beserta perairan dangkal di sekitarnya, adalah wilayah dengan ekosistem laut yang rentan dan merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Masyarakat khawatir, aktivitas eksplorasi migas—termasuk rencana Survei Seismik 3D yang kerap melibatkan jasa kontraktor seperti PT GMA Utama atau sejenisnya—akan menimbulkan dampak jangka panjang:
- Pencemaran Laut: Potensi tumpahan minyak atau limbah operasional migas dianggap dapat merusak terumbu karang dan mencemari perairan, mengancam kehidupan biota laut.
- Gangguan Nelayan: Suara bising dari survei seismik ditengarai dapat membuat ikan bermigrasi menjauh, menyebabkan penurunan drastis hasil tangkapan nelayan yang sangat bergantung pada hasil laut.
- Ketidaksesuaian UU Pesisir: Warga merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, yang memprioritaskan pemanfaatan pulau kecil untuk konservasi, perikanan, pertanian organik, dan pariwisata, bukan industri ekstraktif yang berisiko tinggi.
2. Narasi Kesejahteraan yang Tidak Terbukti
Pengalaman di berbagai daerah penghasil migas di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat lokal seringkali hanya menjadi ‘penonton’. Tokoh pemuda dan masyarakat Kangean menegaskan bahwa keuntungan besar dari migas seringkali tidak kembali secara proporsional kepada warga.
- Ketimpangan Ekonomi: Masyarakat khawatir dana bagi hasil migas (DBH) tersedot ke pusat atau birokrasi, sementara warga Kangean sendiri masih berjuang dengan keterbatasan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
- Penggusuran Ruang Hidup: Eksploitasi migas dikhawatirkan akan membatasi ruang gerak nelayan dan petani, memaksa mereka tergeser dari wilayahnya sendiri yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama.
3. Perlawanan terhadap “Pengkhianatan Konstitusi”
Aksi-aksi penolakan, termasuk demonstrasi laut dengan puluhan perahu dan penyegelan kantor pemerintahan, merupakan respons terhadap apa yang mereka sebut sebagai sikap pemerintah daerah yang “diam” atau dianggap kurang berpihak.
Mahasiswa menuding bahwa narasi “migas untuk pembangunan” terbukti hanya menyisakan kerusakan dan keterpinggiran masyarakat. Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumenep mencabut seluruh bentuk persetujuan eksplorasi dan mengeluarkan pernyataan resmi penolakan sebagai bentuk keberpihakan mutlak kepada rakyat Kangean.
Kemenangan Awal dan Sikap Perusahaan
Pada pertengahan tahun 2025, tekanan massif dari masyarakat membuahkan hasil. Dalam sebuah kesepakatan yang ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT KEI, seluruh tahapan rencana pertambangan migas, termasuk survei seismik, resmi dihentikan.
Namun, kemenangan ini tidak serta merta mengakhiri ketegangan. Pihak PT KEI sempat merilis pernyataan yang menimbulkan gejolak, menuding media lokal dan pihak tertentu sebagai “provokator” dan penyebar “fitnah”. Pernyataan ini menuai kecaman keras dari 10 organisasi pers di Sumenep yang menuntut klarifikasi dan meminta KEI menghormati kebebasan pers serta aspirasi masyarakat.
Meskipun PT KEI telah menyatakan mundur dari Kangean, FKKB dan warga menegaskan akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut. Mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan kekuatan yang lebih besar jika ada indikasi sekecil apa pun bahwa rencana eksplorasi akan dihidupkan kembali.
Bagi masyarakat Kangean, pelajaran telah dipetik: kedaulatan atas lingkungan dan masa depan adalah harga mati yang tak bisa ditukar dengan janji-janji migas.
[dbs/gim/trbn/tim]

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)