Menagih Janji Dana PI (Participating Interest) Migas PT KEI

Terbit: 29 September 2025 | 04:27 WIB

SUMENEP – Setelah bertahun-tahun menjadi isu yang menggantung, janji pencairan dana Participating Interest (PI) dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI) akhirnya ditagih dan diklaim memiliki titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan bahwa dana bagi hasil kekayaan migas yang sangat dinantikan ini pasti cair tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dadang Deddy Iskandar, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, pada Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 13:06 WIB.

 

Janji Baru di Tengah Penantian Lama

 

Dadang Deddy Iskandar menegaskan bahwa drama penantian panjang dana PI ini akan segera berakhir. Ia menyebutkan seluruh persyaratan, yang sempat terganjal masalah birokrasi, kini sudah terpenuhi.

PI dari PT KEI sudah ada kepastian. Segala persyaratan sudah dipenuhi semua dan tinggal tunggu pencairan saja,” ungkap Dadang.

Ia mengakui bahwa kendala utama sebelumnya adalah urusan administrasi, yakni pembaruan tanda tangan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan Pemkab Sumenep. Namun, kini proses itu disebut tengah diselesaikan.

“Kami pastikan tahun ini dana PI tersebut sudah bisa cair,” jaminnya.

 

Mekanisme Uang Rakyat dan Peran PD Sumekar

 

Dana PI yang merupakan hak daerah dari pengelolaan sumber daya migas ini diyakini akan menjadi suntikan kesejahteraan bagi masyarakat Sumenep. Dana ini akan disalurkan melalui mekanisme kerja sama antara Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep.

Hendri Kurniawan, Direktur PD Sumekar, mengonfirmasi bahwa perusahaannya adalah satu-satunya BUMD yang sah berhak menerima PI KEI. Ia menjelaskan alur dana ini:

  1. Dana masuk ke Pemprov Jatim, lalu dibagi dengan porsi Pemprov Jatim 51 persen dan Pemkab Sumenep 49 persen.
  2. Bagian Sumenep masuk ke rekening perusahaan kerja sama, Petrogas Jatim Sumekar.
  3. Baru kemudian dialihkan ke PD Sumekar untuk dikelola.

Dana ini, kata Hendri, akan dikelola untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Publik kini menantikan realisasi janji ini. Setelah penantian bertahun-tahun, klaim kepastian pencairan dana PI PT KEI tahun ini menjadi uji kredibilitas bagi Pemkab Sumenep dalam mengelola hak daerah demi kemaslahatan rakyat.

 

[trbn/ali/fer/gim]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *