maduraexpose.com

 

Radar Pemkab

Rp 21 Miliar Mangkrak! APHT Guluk-Guluk Sumenep Belum Beroperasi, DPRD Desak Percepatan Izin

453
×

Rp 21 Miliar Mangkrak! APHT Guluk-Guluk Sumenep Belum Beroperasi, DPRD Desak Percepatan Izin

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Kunjungan Tim Pemantauan Penggunaan DBHCHT Semester 1 2025 di APHT Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Senin (01/09/2025). [dok.Istimewa]

SUMENEP HARI INI – Proyek ambisius Pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, yang telah menelan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari Rp 21 miliar sejak tahun 2021, hingga kini masih belum juga beroperasi.

 

Fasilitas produksi rokok yang sudah lengkap itu kini terancam mangkrak, padahal masyarakat menunggu dampak nyata berupa penyerapan tenaga kerja.

 

Alasan Klasik: Perizinan ‘Kecil’ Menghambat Operasional

 

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, selaku pihak pengelola, mengakui bahwa meskipun izin pokok penting seperti NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sudah berhasil didapatkan, aktivitas produksi masih terhambat urusan perizinan tambahan.

 

“Izin pokok sudah dikantongi. Sekarang tinggal menunggu izin kecil-kecil, seperti uji merek, tar, dan nikotin,” kata Hendri pada Sabtu (4/10/2025).

 

Pihaknya menargetkan APHT Sumenep ini bisa mulai beroperasi tahun ini. Selain perizinan, PD Sumekar juga berencana menyelesaikan pembangunan sarana penunjang lain, seperti akses jalan utama dan lahan parkir, dalam tahun yang sama.

 

 

Desakan DPRD: Segera Beri Manfaat, Jangan Sampai Mangkrak!

 

Kondisi mangkraknya proyek bernilai fantastis ini mengundang desakan keras dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, meminta agar perizinan segera diselesaikan tanpa penundaan.

 

 

Politisi DPC PPP Sumenep itu menegaskan bahwa dana miliaran rupiah yang bersumber dari uang cukai tembakau harus segera memberikan manfaat nyata bagi warga Sumenep, terutama di sekitar Guluk-Guluk.

 

 

“Jangan sampai mangkrak. Kalau sudah jalan, APHT bisa menyerap banyak tenaga kerja, minimal masyarakat sekitar Guluk-Guluk dan bahkan dari wilayah lain di Sumenep,” tegas Juhari kepada wartawan, menyoroti potensi besar pabrik tersebut bagi perekonomian lokal.

 

 

Kronologi Anggaran APHT: Total Rp 21,1 Miliar Terkuras

 

Proyek APHT ini dimulai sejak tahun 2021 dan terus mendapat suntikan dana melalui DBHCHT setiap tahunnya, menunjukkan komitmen Pemda Sumenep yang besar:

  • 2021: Rp 9,6 miliar
  • 2022: Rp 1,8 miliar
  • 2023: Rp 3,4 miliar
  • 2024: Rp 1,8 miliar
  • 2025: Rp 4,5 miliar

Secara akumulatif, total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai sekitar Rp 21,1 miliar. Dengan besarnya dana yang telah dikeluarkan, publik menuntut agar PD Sumekar dan pihak terkait segera menuntaskan segala kendala agar APHT bisa menjadi motor penggerak ekonomi Sumenep, bukan sekadar monumen proyek mangkrak.

 

Dikonfirmasi sebelumnya, Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar izin sudah rampung. “Mayoritas izin sudah keluar, tinggal sedikit lagi,” ujarnya.

 

Saat ini, fokus utama adalah mengurus izin uji merek serta uji tar dan nikotin. Jika proses ini selesai, Hendri berjanji APHT bisa beroperasi dalam waktu dekat.

 

 

Dengan semua sarana dan prasarana, mulai dari gedung, fasilitas produksi, hingga peralatan linting rokok, yang sudah lengkap, operasional APHT tinggal menunggu hasil uji laboratorium.

 

Hendri menjelaskan bahwa fasilitas yang siap ini akan menjadi sentra produksi bagi 11 perusahaan rokok skala kecil yang telah terdaftar sebagai tenant.

 

 

Kehadiran APHT ini diharapkan dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Sumenep, menyediakan fasilitas terpadu untuk industri tembakau lokal.

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----