Pilkada Lewat DPRD: Solusi Efisiensi atau Karpet Merah Bagi Oligarki Lokal?

oleh -458 Dilihat
Fathol Bari,S.Sos

Oleh: Fathol Bari,S.Sos, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik (MAP), Unitama Malang

MaduraExpose.com – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali memicu debat panas di ruang publik. Isu ini menempatkan dua kepentingan besar dalam posisi berlawanan: ambisi untuk menekan biaya politik tinggi versus pertaruhan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.

 


Ketegangan ini mencerminkan pencarian format ideal antara model pemilihan yang bersih dan murah dengan prinsip keterlibatan warga secara langsung sebagai esensi demokrasi modern.

Narasi Efisiensi: Upaya Memutus Rantai Korupsi

Pihak yang mendukung mekanisme pemilihan oleh parlemen daerah memandang sistem ini sebagai solusi konkret atas berbagai penyakit politik di Indonesia. Salah satu poin utamanya adalah efisiensi anggaran negara yang selama ini tersedot sangat besar untuk penyelenggaraan pemungutan suara serentak.

Selain penghematan APBN, sistem ini dipercaya mampu memangkas biaya politik personal yang sangat tinggi bagi para calon. Ongkos kampanye yang fantastis dinilai menjadi akar penyebab banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi demi mengembalikan modal politik. Dari sisi keamanan, Pilkada lewat DPRD dianggap efektif meminimalisir gesekan sosial dan konflik horizontal di tingkat akar rumput yang sering muncul dalam persaingan langsung. Secara konstitusional, langkah ini juga dipandang sah karena didukung oleh mayoritas kekuatan politik di parlemen sebagai bagian dari koreksi sistemik.

Risiko Regresi: Ketika Suara Rakyat Terpinggirkan

Di sisi lain, gelombang penolakan muncul dengan argumen bahwa mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah sebuah kemunduran atau regresi demokrasi. Kekhawatiran terbesar adalah berpindahnya praktik politik uang dari masyarakat umum ke elit partai dalam ruang transaksional yang tertutup. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperkuat cengkeraman oligarki lokal dan menutup ruang bagi munculnya calon independen yang potensial.

Kritik tajam juga mengarah pada melemahnya akuntabilitas pemimpin daerah. Jika dipilih oleh parlemen, kepala daerah cenderung akan lebih loyal dan merasa bertanggung jawab kepada partai politik atau anggota DPRD dibandingkan kepada konstituen di daerahnya. Hal ini dianggap merampas hak kedaulatan warga yang sebelumnya memiliki kuasa penuh untuk menentukan pemimpin mereka sendiri. Selain itu, partisipasi publik diprediksi akan merosot tajam karena masyarakat hanya diposisikan sebagai objek politik, bukan lagi subjek yang menentukan arah kebijakan daerah.

Mencari Jalan Tengah Demokrasi

Perdebatan ini menunjukkan adanya dilema besar dalam lanskap politik nasional. Pemerintah dan legislatif kini diperhadapkan pada pilihan sulit: mengedepankan aspek prosedural yang murah dan terkendali, atau mempertahankan demokrasi langsung yang partisipatif namun penuh dengan tantangan biaya dan stabilitas.

Bagaimanapun keputusannya nanti, publik berharap sistem yang dipilih tidak sekadar memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lainnya, melainkan benar-benar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak.***

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum