Skandal Logistik Pemilu Sumenep

oleh -196 Dilihat

 


SUMENEP, NEWS – Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 senilai Rp1,2 Miliar memasuki babak genting. Setelah pemeriksaan intensif terhadap 40 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kini menghadapi ultimatum politik dari mahasiswa yang menuntut penetapan tersangka segera, atau kinerja Kejari terancam dilaporkan langsung ke Presiden RI.

Kejari Sumenep memastikan kasus ini telah resmi naik ke tahap Penyidikan sejak Juli 2025. Namun, proses yang dinilai lamban ini memicu reaksi keras dari publik.


 

🔒 40 Saksi Diperiksa, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dari berbagai elemen, termasuk penyelenggara pemilu, rekanan penyedia logistik, staf, hingga anggota KPU setempat.

“Empat puluh orang yang kami periksa itu di antaranya dari unsur penyelenggara pemilu, rekanan, staf, dan anggota KPU,” ujar Indra di Sumenep, Kamis (24/10/2025).

Meskipun penyidikan telah dimulai dengan penggeledahan di kantor KPU dan rumah pejabat sejak Juli 2025, Kejari Sumenep masih menahan diri untuk menetapkan tersangka. Alasannya adalah proses administratif dan validasi kerugian negara.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas, tetapi harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti kuat. Saat ini, kami wajib menunggu hasil audit BPKP dan ahli keuangan negara,” tegas Indra, merujuk pada audit yang melibatkan LKPP dan BPKP Jawa Timur.

 

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.