Hari Pertama Kajari Sumenep Nislianudin: Antara Integritas Tanpa Kompromi dan Penegakan Hukum Humanis

Terbit: 12 Januari 2026 | 18:52 WIB

SUMENEP – Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi bergulir. Nislianudin, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, memulai tugas perdananya dengan memberikan sinyal kuat terkait arah penegakan hukum di ujung timur Pulau Madura tersebut, Senin (12/1/2026).

Dalam pertemuan internal bersama pejabat struktural, para Kasi, dan jaksa fungsional, Nislianudin membedah visi besarnya yang mengombinasikan dua pilar: Integritas Yudisial dan Kemanusiaan.

Mengikis Stigma “Hukum Tajam ke Bawah”

Secara filsafat hukum, Nislianudin menekankan bahwa hukum tidak boleh sekadar menjadi alat pukul (law as a tool of power), melainkan harus menjadi alat keadilan (law as a tool of justice). Dalam arahannya, ia menginstruksikan jajaran jaksa untuk mengedepankan pendekatan humanis.

“Kejaksaan harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat. Penegakan hukum tidak hanya soal ketegasan, tetapi harus menghadirkan rasa keadilan. Pendekatan humanis diperlukan agar hukum tidak lagi dipandang kaku,” tegas Nislianudin.

Hal ini memberikan harapan akan penguatan Restorative Justice (RJ) di Sumenep, di mana perkara-perkara kecil yang memenuhi syarat hukum dapat diselesaikan melalui perdamaian demi kemanfaatan hukum yang lebih luas.


Profesionalitas: Benteng Melawan Tipikor

Di sisi lain, Nislianudin memberikan peringatan keras terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia berkomitmen melanjutkan tren positif pengungkapan kasus-kasus krusial di wilayah Sumenep dengan profesionalitas tinggi.

“Setiap jaksa harus bekerja berdasarkan hukum dan integritas. Jauhi segala bentuk penyimpangan. Masyarakat datang mencari keadilan, jangan sampai justru dipersulit,” tambahnya saat meninjau ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam perspektif Good Governance, peninjauan fasilitas PTSP ini menunjukkan bahwa Kajari baru ingin memastikan transparansi birokrasi. Ia menyadari bahwa kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan dimulai dari kemudahan akses pelayanan hukum yang bebas dari pungutan liar.


Sinergi Strategis di Bumi Sumekar

Sebagai nakhoda baru, Nislianudin juga memahami karakteristik wilayah Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Ia mendorong penguatan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

  • Internal: Penguatan disiplin dan peningkatan performa di bidang Pidsus, Pidum, serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

  • Eksternal: Kolaborasi lintas sektoral untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas hukum.

Penugasan Nislianudin di awal tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi kejari Sumenep untuk membuktikan bahwa lembaga Adhyaksa mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus “pedang” yang adil bagi para pencari keadilan.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *