,

SIW: Komisi III DPRD Sumenep Bidik Disperkimhub Terkait Sengkarut Layanan KM Sabuk Nusantara 74

oleh -139 Dilihat
SIW: Komisi III DPRD Sumenep Bidik Disperkimhub Terkait Sengkarut Layanan KM Sabuk Nusantara 74
Ilustrasi_SIW (Sumenep Integrity Watch) / Berita Sumenep.

SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM (SIW) – Rubrik Sumenep Integrity Watch (SIW) menyoroti langkah tegas Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep dalam merespons keluhan masyarakat kepulauan terkait buruknya manajemen pelayanan transportasi laut. Legislator memastikan akan segera memanggil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep untuk dimintai pertanggungjawaban teknis.

 


Pemanggilan ini dipicu oleh insiden yang merugikan puluhan penumpang KM Sabuk Nusantara 74 di Pelabuhan Batu Guluk, Pulau Kangean, beberapa waktu lalu. Kapal perintis yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T) tersebut dinilai mengabaikan hak-hak penumpang.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakpastian layanan yang dialami warga Sapeken.

“Dalam waktu dekat, kami pastikan memanggil para pihak dan dinas terkait, khususnya Disperkimhub Sumenep. Kami butuh kejelasan dan kepastian layanan kapal penumpang ini,” tegas Wiwid saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Fungsi Kapal Dipertanyakan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti dugaan pergeseran fungsi operasional KM Sabuk Nusantara 74. Menurutnya, manajemen kapal terkesan lebih memprioritaskan bongkar muat barang ketimbang jadwal keberangkatan warga.

“Perlu ditegaskan, ini kapal penumpang atau kapal muatan barang? Prioritas utama haruslah masyarakat, bukan barang. Kami juga akan menelusuri kembali terkait izin trayeknya,” tambah Wiwid dengan nada kritis.

Ia mengingatkan bahwa pengawasan operasional kapal perintis di lapangan merupakan wewenang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget. Hal ini menjadi titik tekan SIW dalam melihat sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan secara berintegritas.

Kronologi Keluhan Penumpang

Sebelumnya, pada Jumat (30/1/2026), puluhan penumpang tujuan Sapeken terlantar hingga 6 jam di Pelabuhan Batu Guluk. Meskipun kapal sudah sandar sejak pukul 09.00 WIB, pihak kapal belum juga memberangkatkan penumpang hingga pukul 15.00 WIB tanpa adanya alasan yang transparan.

Ketiadaan informasi resmi dari pihak operator kapal membuat warga merasa haknya sebagai pengguna jasa transportasi publik diabaikan. Melalui rubrik SIW, Madura Expose akan terus memantau hasil pemanggilan DPRD ini guna memastikan adanya perbaikan sistemik dan akuntabilitas dalam layanan transportasi kepulauan Sumenep. (Red)

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.