
SUMENEP – Sejarah adalah guru terbaik, namun bagi para pemangku kebijakan di gedung parlemen Sumenep, sejarah bisa menjadi “hantu” yang menagih janji jika fungsi pengawasan mulai tumpul. Publik kembali diingatkan pada aksi heroik Oktober 2019, saat Kurniadi, advokat yang dijuluki “Raja Hantu”, melayangkan surat terbuka yang menggetarkan kursi Ketua DPRD Sumenep terkait kemelut Perbup Pilkades.
Kilas balik ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika kinerja dewan saat ini. Surat terbuka YLBH Madura kala itu bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan manifestasi dari keberanian rakyat melawan kebuntuan komunikasi birokrasi.
Interpelasi: Senjata Rakyat yang Tak Boleh Berkarat
Pada tahun 2019, Kurniadi bersama belasan advokat YLBH Madura mengecam sikap pimpinan dewan yang dianggap “tuli” terhadap aspirasi 30 desa. Bahkan, meski lima fraksi telah mengajukan hak interpelasi secara formal, pimpinan dewan saat itu dinilai abai.
“Diamnya Ketua DPRD menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada hubungan dengan kepentingan petahana?” demikian kutipan tajam surat Kurniadi kala itu yang kini kembali menjadi perbincangan di kalangan aktivis sebagai pengingat bagi anggota dewan yang menjabat saat ini.
Refleksi Kinerja Dewan Hari Ini
Ketegasan Kurniadi di masa lalu harus menjadi cermin bagi DPRD Sumenep periode sekarang. Jika dulu pimpinan dewan “diancam” akan diadili oleh rakyat sendiri jika mengabaikan hak interpelasi, maka hari ini masyarakat menuntut hal yang sama: Transparansi dan Respon Cepat.
Jangan sampai ada lagi momen di mana surat audiensi mahasiswa atau elemen masyarakat tidak direspon, atau permohonan debat terbuka soal regulasi strategis dianggap angin lalu. Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh hanya bersifat administratif atau sekadar “stempel” bagi kebijakan eksekutif.
Belajar dari Sejarah “Surat Terbuka”
Pesan Kurniadi lima tahun silam sangat jelas: Dewan tidak boleh menjadi tembok penghalang aspirasi. Kinerja DPRD saat ini harus membuktikan bahwa mereka telah bangun dari “tidur panjang” yang pernah dikritik habis-habisan oleh YLBH Madura.
Publik menuntut agar setiap regulasi daerah, baik itu soal Pilkades, tata ruang, hingga pengupahan, harus melalui uji publik yang jujur. Surat Kurniadi adalah bukti bahwa rakyat memiliki instrumen konstitusional untuk melawan jika dewan kehilangan taringnya.
“Jangan biarkan hantu-hantu ketidakadilan kembali menyurati dewan karena fungsinya yang mandul,” ujar seorang pengamat politik lokal menanggapi relevansi surat lama tersebut terhadap kondisi saat ini.***

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)