PERDA PESANTREN: Pertarungan Komitmen Politik di Sumenep

Terbit: 2 November 2025 | 19:22 WIB

SUMENEP– Gelombang tuntutan pengakuan dan pemberdayaan pesantren di Kabupaten Sumenep mencapai puncaknya. Dalam forum penting Rembuk Nahdliyin yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Ahad (02/11/2025), desakan politik terhadap Pemerintah Daerah untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren semakin menguat.

Panggung Rembuk Nahdliyin, yang mengumpulkan seluruh elemen strategis NU—mulai dari kiai, pimpinan pesantren, birokrat, hingga akademisi—menjadi saksi atas komitmen tegas Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep, Rasidi.

 

Rasidi: Perda Pesantren Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban Politik!

 

Dalam forum yang bertajuk “Mengawal Kebijakan Publik untuk Kemaslahatan Umat” tersebut, Rasidi tampil sebagai juru bicara politik yang membawa aspirasi mayoritas warga Nahdliyin. Ia menegaskan bahwa Perda Pesantren harus menjadi agenda prioritas yang tak bisa ditawar-tawar lagi oleh lembaga legislatif.

“Peran pesantren bagi bangsa dan masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, peran besar ini perlu didukung oleh payung hukum yang kuat di tingkat daerah. Perda Pesantren adalah wujud nyata komitmen kita untuk kemaslahatan umat,” ujar Rasidi, menantang rekan-rekan di DPRD Sumenep untuk segera mengambil tindakan.

Pernyataan ini agitatif dan mengikat: mengesahkan Perda Pesantren bukan sekadar proyek legislasi, melainkan manifestasi komitmen moral dan politik terhadap lembaga pendidikan tertua yang telah menjadi benteng moral dan kebangsaan.

 

Ancaman atau Janji? Komitmen di Paripurna

 

Rasidi tidak berhenti pada retorika. Ia menjanjikan langkah konkrit dan segera membawa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren ini ke Sidang Paripurna. Komitmen ini sekaligus menjadi tekanan publik bagi seluruh fraksi di DPRD Sumenep.

“Kami berkomitmen penuh. Usulan Perda Pesantren ini akan kami bawa dan perjuangkan di DPRD Sidang Paripurna. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar bersama demi kemajuan pesantren di Sumenep,” tegasnya.

 

****

 

 

Nahdliyin Minta Kepastian, Bukan Janji Politik!

 

Kabupaten Sumenep dikenal memiliki basis massa Nahdlatul Ulama yang sangat kuat. Banyak kalangan menilai, upaya memajukan Sumenep harus dimulai dengan memajukan warga NU, dan pesantren adalah jantung pergerakan NU.

PCNU Sumenep melalui Rembuk Nahdliyin secara kolektif mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pesantren, dan masyarakat untuk menghasilkan kebijakan publik yang pro-umat. Kehadiran Rasidi dan janji Fraksi PKB di tengah forum ini menunjukkan bahwa isu Perda Pesantren adalah ‘kartu politik’ yang wajib dimainkan dan dimenangkan demi menjaga kepercayaan konstituen.

Tanpa Perda yang jelas—merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren—pesantren akan terus kesulitan mendapatkan:

  • Pengakuan yang layak dari pemerintah daerah.
  • Pemberdayaan dan dukungan pembiayaan yang proporsional.
  • Perlindungan hukum atas aset dan kegiatan kelembagaan.

 

Pertarungan di DPRD: Siapa Kawan, Siapa Penghambat?

 

Komitmen Fraksi PKB yang didukung penuh oleh aspirasi PCNU Sumenep ini menjadi sorotan tajam di gedung dewan. Publik kini menanti, fraksi mana yang akan menjadi “kawan seperjuangan” dan fraksi mana yang berpotensi menjadi “penghambat regulasi umat” ini di Sidang Paripurna.

Perda Pesantren bukan hanya mengatur fasilitasi dan pengembangan, tetapi juga menjadi penentu arah masa depan peradaban dan moralitas di Sumenep. Kecepatan dan ketegasan DPRD dalam mengesahkan Raperda ini akan menjadi tolok ukur nyata sejauh mana para wakil rakyat benar-benar berpihak pada Kemaslahatan Umat. **

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *