Editorial: Menakar Tanggung Jawab Bupati Terhadap Ancaman Galian C Sumenep

Terbit: 30 Januari 2026 | 01:34 WIB

SUMENEP — Pernyataan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, baru-baru ini mengenai darurat kesadaran lingkungan menjadi angin segar sekaligus tantangan besar bagi publik. Namun, jika kita membedah lebih dalam, persoalan lingkungan di ujung timur Pulau Madura ini bukan hanya soal sampah plastik di selokan atau reboisasi seremonial. Ada ancaman yang jauh lebih purba dan merusak: Galian C Ilegal.

Galian C bukan sekadar urusan pasir dan batu. Ini adalah urusan kedaulatan ekologis. Setiap meter kubik tanah yang dikeruk tanpa aturan adalah luka terbuka bagi bumi Sumenep. Dampaknya jelas: hilangnya resapan air, ancaman longsor yang mengintai pemukiman, hingga banjir tahunan yang kini seolah menjadi tamu tak diundang yang enggan pulang.

Bukan Sekadar Sosialisasi, Tapi Eksekusi

Bupati Fauzi benar bahwa kesadaran kolektif adalah kunci. Namun, kesadaran masyarakat tidak akan tumbuh di atas tanah yang sedang dijarah oleh alat berat ilegal. Tugas utama seorang kepala daerah bukan hanya menjadi “penyuluh lingkungan”, melainkan menjadi panglima tertinggi dalam penegakan aturan.

Ketika Bupati menyatakan telah menutup sejumlah tambang ilegal, publik patut memberikan apresiasi. Namun, publik juga bertanya-tanya: Seberapa permanen penutupan itu? Seberapa berani pemerintah daerah berhadapan dengan oknum-oknum di balik debu galian tersebut?

Tanggung jawab Bupati bukan hanya memastikan reboisasi berjalan, tetapi memastikan bahwa tidak ada lagi lubang-lubang maut baru yang digali atas nama pembangunan namun mengabaikan keselamatan generasi mendatang.

Konsistensi Adalah Harga Mati

Baca juga:

Kita tidak bisa bicara tentang reboisasi sambil membiarkan perbukitan dikuliti. Ada kontradiksi yang menyakitkan jika di satu sisi pemerintah mengajak menanam pohon, namun di sisi lain suara deru excavator masih terdengar di kawasan-kawasan lindung yang tak tersentuh hukum.

Tugas utama Bupati Sumenep saat ini adalah membuktikan bahwa hukum lingkungan tidak “tajam ke bawah tapi tumpul ke tambang”. Komitmen politik untuk menjaga ekologi harus lebih keras daripada hantaman palu para penambang ilegal.

Kesimpulan: Jangan Hanya “Espose”, Tapi Tuntaskan!

Baca juga:

Redaksi MaduraExpose.com memandang bahwa isu Galian C adalah ujian nyali bagi kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo. Masyarakat Sumenep butuh lebih dari sekadar edukasi tentang sampah; mereka butuh jaminan bahwa tanah tempat mereka berpijak tidak akan amblas karena keserakahan yang dibiarkan.

Menjaga kelestarian alam adalah mandat suci jabatan. Bupati harus berdiri tegak di depan kepentingan ekologis, meskipun harus berhadapan dengan tembok kepentingan ekonomi jangka pendek. Karena pada akhirnya, banjir dan tanah longsor tidak akan memilih siapa korbannya.

Baca juga:

(Ferry Arbania)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *